Amankan Sidang Perdana MSAT, Polisi Terjunkan 405 Personil Gabungan

by -850 Views
Aparat gabungan bersiaga di depan PN Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Sidang hari pertama terdakwa dugaan pencabulan MSAT di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.

Pihak kepolisian menerjunkan 405 personil gabungan, hal ini mengantisipasi kedatangan simpatisan SMAT saat sidang berlangsung di PN surabaya.

Kompol Fakih, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, menjelaskan, bahwa pengamanan gabungan ini dari polrestabes dan polda jatim. Satu SSK Brimob, satu SSK Polda Jatim dan satu SSK dari Polrestabes, yang juga dari jajaran Polsek Sawahan, Surabaya.

“Penjagaan mulai dari luar PN, di area PN hingga didalam,” jelas Fakih, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Senin (18/7/2022).

Sidang terduga pencabulan ini sendiri berlangsung online mulai pukul 09.30 – 10.30 WIB.

Dalam dakwaan, MSAT dijerat pasal berlapis. Pasal 285 Juncto 65 KUHP tentang pemerkosaan, Pasal 289 Juncto 65 KUHP, tentang pencabulan dan pasal 294 ayat 2 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.