SURABAYA, Wartagres.Com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim, gencar melakukan tes urine anggota polisi. Dan tes urine yang dilakukan ini secara acak dan mendadak.
Hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, pada Rabu (24/8/2022) malam lalu, terhadap 30 anggota, dinyatakan tiga positif dan lima orang masih samar sehingga perlu dilakukan uji lab forensik.
Hasil lab sudah keluar untuk kelima anggota dan hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkoba.
“Kemarin kan kita sampaikan ada lima orang yang samar samar dalam pemeriksaan tes kit narkoba. Kemudian hasil lab forensik polda jatim menyatakan, bahwa dari kelima yang kita lakukan uji laboratorium forensik polda jatim menyatakan dari lima ada dua orang dinyatakan menggunakan sabu,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.
Dua orang itu Bripka CD dan Bripka HC. Kemudian selanjutnya akan dilakukan upaya gelar untuk memenuhi kode etik profesi.
“Ya jadi yang kemarin kan sudah kami sampaikan, tiga orang sudah dinyatakan positif. Kemudian lima orang masih samar sehingga harus dilakukan uji laboratorium forensik tadi uji forensik nya sudah keluar,” lanjut dia.
“Sehingga total semua di polsek sukomanunggal ada lima orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu sabu” tambahnya.
Sampai sekarang status nya masih pengguna dan kemudian lima orang ditempatkan di tempat khusus di polda jatim. Ini komitmen Kapolda Jatim untuk memerintahkan Bid Propam untuk menindaklanjuti perintah Kapolri.
“Pasokan sabu masih didalami, sedangkan yang bersangkutan konsumsi sabu diluar kantor,” pungkasnya.