SURABAYA, Wartagres.Com – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur.
Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) polda jatim, ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Kedatangannya ke polda jatim dengan status sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Ia tiba di polda jatim sekira pukul 10.05 WIB. Saat dimintai keterangan menjelaskan, bagaimana pun sebagai warga negara taat hukum kita ikuti proses.
“Kita ikuti proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Saat ditanya terkait dengan sebuah pertandingan malam hari, ia enggan untuk menjelaskan hal tersebut.
“Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti setelah itu baru saya jawab, saya harus masuk jam 10 soalnya,” ucap dia sembari memasuki ruang penyidik.
Sebelumnya, dua tersangka lain yakni, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Selasa (11/10/2022) siang,
Dan rencananya, tiga anggota polri yang turut serta sebagai tersangka dalam tragedi kanjuruhan. Siang ini juga akan memenuhi panggilan polda jatim untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Tiga anggota polri yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.