Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, GNPK Jatim Apresiasi Kinerja KPK

by -650 Views
Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh.

SURABAYA, Wartagres.Com – Aktivis anti rasuah yang juga Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh, menilai tindakan KPK menggeledah rumah pimpinan DPRD Jawa Timur dapat memberantas korupsi dana hibah sampai tuntas.

“Itu adalah langkah yang paling positif bagi KPK, supaya tudingan miring terhadap OTT yang bernuansa politis, KPK harus menjadikan lembaga negara yang memang memerangi dan memberantas korupsi harus benar-benar dibuktikan,” kata Miko Saleh saat diwawancarai di kediamannya.

Penggeledahan KPK di rumah Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Demokrat Achmad Iskandar, Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur dr Agung Mulyono, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, pada Desember 2022 menjadi langkah positif bagi lembaga anti rasuah tersebut.

“Dengan penggeledahan rumah politisi dari partai Demokrat termasuk dari partai lain yang menjadi legislatif di DPRD Jatim terkait dugaan korupsi dana hibah, dinilai Miko dapat menjawab tudingan miring terhadap KPK yang lemah melakukan tugasnya,” sebut dia.

KPK jangan sampai lemah di dalam tudingan miring dari kalangan manapun yang berada walaupun tidak boleh sering OTT, tetap aja sesuai koridor. Karena apa? Sesuai koridor karena ini adalah perintah negara dan memang untuk harus membersihkan para koruptor sesuai sesuai Undang – Undang.

“Kalau toh hari ini memang adalah bener-bener korupsi, ini kan masalah personal, masalah akhlak dan sifat bukan masalah partai. Partai kan hanya bajunya, mereka berkesempatan duduk di kursi di kepengurusan partai, lalu naik di legislatif saya rasa itu kan masalah kedudukan. Kalau masalah korupsi kan masalah internal, masalah personal,” ucapnya.

Miko berharap, ketua partai bisa tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan korupsi karena sudah melanggar aturan yang ditentukan dengan memberikan efek jera.

“Saya rasa ya nggak perlu dipakai, pasti ada sanksi dan itu harus minimal sanksi itu ya pecat, itu lebih bagus daripada menodai demokrat itu sendiri,” jelas dia.

Sebagai aktivis anti korupsi, harusnya KPK dapat memeriksa aliran dana hibah dari bawah ke atas bukan sebaliknya. Karena nanti akan terpapar dengan sendirinya akan mengarah kemana dana tersebut.

“Aliran itu akan terbukti dengan sendirinya akan mengarah ke A,B,C. Satu persatu kan diperiksa, pemeriksaannya dari bawah ke atas bukan ke atas ke bawah jelas akan rumit,” ungkapnya.

“Karena dia itu yang memulai memverifikasi masalah data, layak tidaknya. Itu semua kunci di situ,” sambungnya.

Saat ditanya mengapa Inspektorat Jatim patut diperiksa KPK  mengenai masalah dana hibah yang menyeret Sahat P Simanjutak dan beberapa petinggi DPRD Jatim yang rumahnya turut digeledah. Miko menjelaskan menduga ada kucuran dana hibah yang tidak tepat sasaran.

“Dadi seng berhak dikucurno nggak’e nang gonne (Jadi yang berhak dikucurkan tidak di tempat) LSM. Ini kan banyak di situ, yakin lah GNPK Jatim berbicara bahwa bagian dari kelayakan survei yang dilakukan Inspektorat banyak tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Demokrat, Achmad Iskandar di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023). Selanjutnya pada Kamis (19/1/2023) adalah rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono yang juga menjadi Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.

Sedangkan, Kusnadi yang merupakan Ketua DPRD Jatim sekaligus Ketua DPD PDIP Jatim rumah dan kantornya digeledah pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) bersamaan dengan penggeledahan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dari PKB yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dari Partai Gerindra juga didatangi KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.