Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangganya Demi Puaskan Nafsunya

by -505 Views
Tersangka : Mupit pria (34) warga Jalan Greges Barat.

SURABAYA, Wartagres.Com – Mupit pria 34 tahun warga Jalan Greges Barat, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya. Ia nekat mencuri motor tetangga demi miras dan wanita.

Ia ditangkap usai ketahuan mencuri motor tetangganya sendiri saat melakukan aksinya, tersangka terekam CCTV.

Tersangka sendiri diamankan tidak sampai 24 jam setelah korban membuat laporan polisi.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hegy Renanta mengatakan bahwa penangkapan bandit curanmor ini berawal dari anggotanya yang menemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian usai mendapat laporan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan.

“Tersangka Mupit ternyata sudah menjual motor Suzuki Satria bernopol L 6250 IE milik korban ke penadah dengan harga Rp 3 juta,” kata Kapolsek.

Dengan barang bukti uang hasil pencurian itu, Mupit lantas dibawa ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada penyidik, Mupit ternyata pernah terlibat kasus pencurian kabel di salah satu pabrik di kawasan Jalan Greges Barat Surabaya.

Ia mengaku nekat mencuri motor tetangganya karena ingin senang-senang. Selain menenggak minuman keras (miras), juga untuk main perempuan.

“Kasusnya masih akan terus dikembangkan, dalami lagi, untuk mencari kemungkinan TKP lainnya. Dan juga memburu penadah barang curian dari tersangka,” tegas Hegy.

No More Posts Available.

No more pages to load.