MADIUN, Wartagres.Com – Petugas Lapas Pemuda Madiun, gagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu. Sabu seberat 14,98 gram itu diselundupkan oleh pasangan suami istri inisial JS dan PWG, yang diselundupkan didalam Al-Qur’an.
“Kejadian hari Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 wib, di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, dalam rilis resminya.
Imam menguraikan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG.
“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” lanjut Imam.
Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merincikan, bahwa ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
“Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.
PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/ 5) di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.
“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/ 5),” terang Nova.
Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.
“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas Nova.