BOJONEGORO, Wartagres.Com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengikuti Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) bersama Asisten Deputi (Asdep) KemenPAN RB, Jumat (2/2/2024). Kegiatan yang digelar di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab ini fokus pada perbaikan manajemen kinerja di lingkup pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II KemenPAN RB Budi Prawira menjelaskan tahun ini jadwal evaluasi SAKIP akan maju daripada biasanya. Adapun tugas pemerintah daerah kali ini perlu memperkuat manajemen (pohon) kinerjanya. Utamanya Bappeda. Dalam hal ini yang akan dibantu oleh Inspektorat. Begitu pula kepala OPD juga perlu penguatan.
“Jika ada perbaikan, kemenPAN RB siap membantu mengawal dan mengarahkan. Perlu penerapan konsep budaya kinerja, terbiasa dengan sistem yang baik, perbaikan perencanaan. KemenPAN RB siap membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan terima kasih atas kehadiran KemenPAN RB. Kedatangan Pak Budi, lanjut Pj Bupati, mempunyai nilai penting. Utamanya dalam upaya pemkab Bojonegoro memperbaiki kinerja. Perbaikan kinerja tidak hanya untuk kegiatan rutin, melainkan bagaimana bisa memperbaiki kinerja dalam berbagai hal. Misal kaitannya dengan reformasi birokrasi untuk memastikan berjalan dengan baik, integritas terjaga, dan tata kelola masing-masing unit dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan.
“Tugas kita terus memperbaiki pemerintahan masih panjang. Ini membutuhkan partisipasi, komitmen, dan rasa tanggung jawab untuk memperbaiki kinerja. Pastikan informasi pemahaman pimpinan harus sama sampai staf ke bawah. Kita harus kerja bersama utamanya bagaimana konsolidasi temuan dan arahan di unit masing-masing,” jelasnya.
Hadir narasumber Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II KemenPAN RB Budi Prawira, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, Kabag Setda, Camat, serta organisasi terkait lainnya.