Komisi C Dorong Pemkot Kerahkan Satgas Kebersihan Sungai

by -614 Views
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono.
SURABAYA, Wartagres.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong agar setiap Camat mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan, guna memantau sungai di wilayahnya masing-masing yang menyempit dan banyak tumpukan sampah.
Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, untuk pekerjaan kebersihan Daerah Aliran Sungai (DAS) skala kecil yang menyempit dan penuh sedimen tanah serta tumpukan sampah, itu di handle tingkat Kecamatan.
“Bukan lagi di handle oleh dinas jadi tidak tersentralisasi. Nah, jika ada sungai yang penuh sampah itu Camat setempat harus menggerakkan Satgas Kebersihannya,” ujar Baktiono.
Ia menjelaskan, ada sekitar 1500 Satgas Kebersihan yang tersebar di 31 Kecamatan dengan tujuan, agar para Camat lebih agresif lagi mengerahkan Satgas Kebersihannya ketika di wilayahnya ada sungai yang penuh dengan sampah atau sedimentasi tanah, segera di bersihkan.
Baktiono menambahkan, Camat bisa memonitor wilayahnya masing-masing dengan membersihkan, merawat sungai.
“Kecuali yang skalanya besar baru itu dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga atau DSDABM Kota Surabaya,” tutur Baktiono yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 hasil pemilu kemarin.
Dirinya kembali mengatakan, Camat harus bergerak cepat ketika ada laporan warga soal sungai yang dipenuhi sampah, maupun sungai menyempit akibat sedimentasi.
Baktiono menerangkan, dari 1500 Satgas Kebersihan yang ditempatkan di tiap Kecamatan ada sekitar 50 Satgas. Jadi, ada yang mengerjakan rutin membersihkan sampah yang ada di aliran sungai, maupun yang bertugas merawat sungai.
Seperti yang terjadi di Jl. Kapasan Jaya dimana aliran sungai menyempit akibat sedimentasi dan penuh tumpukan sampah, maka ketika ada laporan warga pihak Satgas Kecamatan harus bergerak membersihkannya.
“Jika tidak maka aliran sungai tersumbat, dan berpotensi meluber ke jalan ketika hujan deras,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.