BOJONEGORO, Wartagres.Com – Komisi D DPRD Bojonegoro Menggelar Rapat Bersama Pekerjaan Umum (PU),dan Bina Marga (BM) Dan Penataan Ruang (PR).dalam pembahasan terkait kendala LPSE. di ruang komisi D Gedung DPRD Bojonegoro. Rabu(15/5/24)
Dalam rapat, pihak Dinas PU BM dan PR mejelaskan bahwa tentang kendala yang dialaminya,seperti LPSE dan beberapa waktu sempat eror, akan tetapi pihaknya meyakinkan bahwa minggu dapan akan segera tayang karena saat ini sudah dalam proses pengadaan.
Selain itu sudah di jelaskan oleh Dinas PU BM dan PR dalam prihalnya erornya LPSE yang segera terselesaikan. Dan ada juga tekait sejumlah 24 paket jembatan yang masih direview,sedangkan PL ada 30 paket yang sudah dikonfirmasi sebagai pancingan rekanan untuk melengkapi administrasi yang di perlukan.
” Dan diharakan untuk tara ruang di kementerian supaya bisa ditetapkan satu ADTR perkotaan “. Ucapanya
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi D DPRD kabupaten Bojonegoro Imam Sholikin dalam rapat sekaligus dalam pimpinan rapat,dan juga dihadiri sekretaris komisi D Muchamad Ludfi, Anggota komisi Ali Huda, M Suparno, Jumariyanto, H.Agus Sugianto, Ahmad Shofiyudin dan dinas PU BM dan PR.
Dalam menanggapi hal tersebut,anggota Komisi D Ali Huda kurang yakin tentang pejelasan dari Dinas PU BM dan PR Bojonegoro, seperti pengerjaan jalan dan jembatan, sampai sekarang belum ada pengerjaan, sedangkan ini sudah masuk di bulan ke Lima.
Sementara itu, Imam Sholikin mngengingatkan, satu sisi bahwa pemerintah daerah punya kewajiban bagaimana membuat kabupaten tersebut bisa berkembang dan maju baik secara SDM maupun secara fisiknya, jangan mempersulit perizinan karena hal tersebut bisa menghambat proses perkembangan dan anggaran begitu besar dan otomatis keaungan juga sangat besar.
“Mestinya ada scedule waktu .” Katanya.
Pada kesempatan yang sama, Jumariyanto anggota Komisi D lainnya,mengharapkan ada regulasi yang tepat, untuk mengoptimalkan pekerjaan supaya bisa menghadiri review, agar dapat segera dirasakan oleh masyarakat.