BOJONEGORO,Wartagres.Com – Indonesia menghadapi tantangan besar seiring peningkatan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dibutuhkan peran dan partisipasi aktif berbagai stakeholder dalam upaya pencegahannya. Di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, langkah-langkah strategis telah dilakukan dalam menangani permasalahan narkoba hingga ke akarnya, hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan bagi generasi masa depan.
Selaras dengan program nasional tersebut, Senin 04/11/2024, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik selenggarakan Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula IKIP PGRI Bojonegoro. Mengangkat tema “Menyelamatkan Generasi, Merawat Negeri Dari Ancaman Kejahatan Narkoba”, sosialisasi menghadirkan Plh Kepala BNNK Tuban Masduki, S.H, MH, Perwakilan Forkopimda, Pj Sekda Djoko Lukito, Kepala Bakesbangpol Mahmudi, Penggiat P4GN Bojonegoro, dan ormas.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Mahmudi dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 4 hingga 5 November ke depan. Selain mengundang ormas, relawan, dan Satlak yang terdiri dari Kepala OPD, nampak hadir pula Gus Maksum pengasuh pondok pesantren di Sugihwaras yang selama ini konsisten dalam merehabilitasi mereka/korban pecandu narkoba.
Mahmudi berharap, di dalam forum ini nantinya akan ada tindak lanjut secara serius sebagaimana apa yang telah dicanangkan oleh 17 program Pemerintahan Bpk Prabowo-Gibran, salah satunya yaitu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, jelasnya.
Mewakili Penjabat Bupati Bojonegoro, Pj Sekda Djoko Lukito menyampaikan, sejak ditetapkannya satgas narkoba di tahun 2021 silam, baru kali ini bisa melaksanakan kegiatan seperti ini. Harapan kami tentu Kabupaten Bojonegoro ini bersih dari narkoba. Hal ini menjadi parameter beberapa kejadian masih maraknya kasus narkoba yang ada di Kabupaten Bojonegoro hingga masuk ke tingkat kepolisian maupun pengadilan.
Dengan kegiatan ini mudah-mudahan semuanya tahu dan paham akan tugas dan fungsi daripada satgas pemberantasan narkoba. Dengan demikian kita bisa bersinergi dalam mwmbangun bojonegoro dalam memberantas narkoba, karema narkoba akan merusak generasi dari segala lini, sehingga kalau generasi muda kita rusak tentu harapan ke depan untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara besar sesuai cita-cita emas di tahun 2045 akan sulit terwujud, “terangnya.(Muh)