Fraksi Partai Gerindra Dukung Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

by -344 Views
BOJONEGORO, Wartagres.com – Dikutip dari Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, dana abadi pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.
Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro Memberikan Dukungan Terhadap Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan karena memang fungsinya untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya.
Saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang di Gelar DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (20/11/2024) Kemarin, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sally Atyasasmi, memberikan dukungan terhadap Raperda ini namun mengingatkan kembali agar program beasiswa yang berasal dari dana abadi bisa lebih transparan dan merata untuk seluruh masyarakat, tidak hanya terbatas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Fraksi kami berharap agar program beasiswa pendidikan ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan pegawai negeri, tetapi juga untuk masyarakat luas yang ingin melanjutkan pendidikan. Transparansi dalam penggunaan Dana Abadi Pendidikan ini sangat penting untuk menciptakan SDM unggul di Kabupaten Bojonegoro,” kata Sally.
Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto juga menegaskan bahwa pendidikan adalah salah satu faktor utama yang menentukan kemajuan suatu daerah. Raperda ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan demi masa depan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin, tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga bagi generasi mendatang. Dana abadi adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral kita untuk memastikan hak-hak tersebut tetap terpenuhi,” ujar Adriyanto saat Menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terkait dana Abadi Pendidikan.
Dalam paparannya, Adriyanto menjelaskan bahwa dana abadi akan dihimpun secara bertahap dengan target akumulasi sebesar Rp3 triliun dalam lima tahun. Sumber dana berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lainnya yang sah menurut ketentuan hukum.
“Mekanisme pengelolaan dana ini ibarat menabung untuk masa depan, tetapi dengan portofolio yang sehat, transparan, dan berisiko rendah,” tambahnya. (Muh)

No More Posts Available.

No more pages to load.