BOJONEGORO,Wartagres.com – Abdulloh Umar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Pimpin Rapat Paripurna Dengan agenda terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, penetapan Raperda dan pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terpilih periode 2025-2030 Setyo Wahono dan Nurul Azizah, Kamis (9/01/2025) malam.
Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kapolres Bojonegoro, Komandan Kodim 0813, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD), Pasangan Bupati dan Wabup terpilih, OPD, serta tim pemenangan.
Dalam Sambutannya Abdulloh Umar Menyampaikan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas Kelancaran dalam Acara Penetapan Raperda terkait tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD (Perusahaan Daerah) , BPR (Bank Perkreditan Rakyat) , Bank Daerah Bojonegoro kini telah Sah menjadi Perseroan Terbatas.
Perubahan status hukum ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, modern, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital, “tutur Abdulloh Umar.
Di Sesi ke dua, terkait pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terpilih periode 2025-2030 Setyo Wahono dan Nurul Azizah.
Abdulloh Umar Mengucapkan Selamat Kepada Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Atas di tetapkan nya menjadi Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030.
Tenang Mas Wahono, Kita Sudah ada disini. Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Bojonegoro, Kompak siap berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan Kabupaten Bojonegoro Sebagai Kabupaten yang membanggakan.
“Semoga kedepan Bojonegoro Menjadi Kabupaten terbaik dan Makmur, “tutur Pak Umar. (imm/Muh)