BOJONEGORO,Wartagres.com – Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto Menghadiri Acara Rapat Paripurna yang digelar Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis malam (9/1/2025), dengan agenda, Penyampaian Laporan Pansus II DPRD terkait Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Daerah Bojonegoro kini menjadi Perseroan Terbatas.
Untuk di ketahui, Sebagai tindaklanjut, mekanisme penetapan Perda ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses transformasi akan diawasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menandai babak baru bagi BUMD Kabupaten Bojonegoro dalam menghadapi tantangan era globalisasi. Dengan pengesahan Perda ini, diharapkan PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Perseroda mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Peraturan Daerah (Perda) ini segera diterapkan.
“Dengan ditetapkannya perubahan badan hukum ini, kami berharap transformasi menuju Perseroda dapat segera terealisasi. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ungkapnya.
Perubahan badan hukum ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Struktur Perseroda dinilai lebih fleksibel dan dinamis dalam menghadapi tantangan global.
Transformasi ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan arah bagi operasional perusahaan serta mendukung pengembangan sektor keuangan daerah.
Dalam laporan Pansus II yang disampaikan sebelumnya, sejumlah poin penting dari rancangan ini dijabarkan, termasuk penyesuaian dengan regulasi terbaru, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Penjabat Bupati juga menekankan pentingnya implementasi Perda ini oleh manajemen baru PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bojonegoro Perseroda. “Kami optimistis perubahan ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.(Muh)