BOJONEGORO,Wartagres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta perwakilan dari Kementerian PAN-RB dan pendamping wilayah III.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa penerapan SAKIP merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dan perencanaan anggaran daerah.
Ia menekankan pentingnya setiap perangkat daerah mengelola kinerja secara terukur dan berbasis hasil nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target administratif.
“Perencanaan harus berbasis kemanfaatan. Ke depan, manajemen kinerja akan diintegrasikan dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Ini penting untuk memastikan siapa melakukan apa, dan sejauh mana kontribusinya terhadap target kinerja daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti aturan keuangan daerah menjadi kunci utama keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih objektif dan terintegrasi, sebagai dasar pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ke depan, penilaian kinerja ASN akan diukur secara lebih objektif melalui sistem terintegrasi. Kita tidak akan mengurangi hak siapa pun, tetapi semuanya harus berdasarkan kinerja nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Bojonegoro, Dyah Ennggarini Mukti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta regulasi turunannya, yakni Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021 dan Permen PANRB Nomor 173 Tahun 2024.
Tujuan utama pembinaan ini adalah mereview tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP sebelumnya, sekaligus memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja ASN di seluruh perangkat daerah.
“Kami berkomitmen agar setiap perangkat daerah mampu memastikan program dan kegiatan benar-benar berorientasi pada manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi struktur administratif,” terang Dyah Ennggarini.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas langkah-langkah Pemkab Bojonegoro dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan sesuai aturan, termasuk pemanfaatan dana kas daerah, pelaksanaan program infrastruktur, serta bantuan keuangan desa.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan keuangan publik.
“Lebih baik menyesuaikan dengan aturan daripada harus mengembalikan dana akibat pelanggaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bojonegoro semakin memahami pentingnya penguatan SAKIP sebagai instrumen utama peningkatan efisiensi anggaran, kinerja birokrasi, dan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bojonegoro untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil demi kesejahteraan masyarakat. (Muh)





