Wali Kota Surabaya Murka Atas Tindakan Oknum Ormas yang Lakukan Penindasan Terhadap Nenek Erlina

by -448 Views
Rumah Nenek Erlina yang sudah rata dengan tanah. Sumber: beritajatim.

SURABAYA, Wartagres.Com – Aksi brutal yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) memicu kemarahan publik. Rumah lansia di kawasan Dukuh Kuwukan itu diratakan hingga ke tanah, diduga kuat oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme telanjang yang mencoreng rasa keadilan dan kemanusiaan di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, peristiwa ini menjadi atensi serius Pemerintah Kota Surabaya dan tidak boleh berhenti tanpa kejelasan hukum. Ia menyatakan dengan tegas, tidak ada ruang sedikit pun bagi aksi main hakim sendiri di Kota Pahlawan.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Yang salah harus dihukum. Tidak ada kompromi. Surabaya bukan kota preman,” tegas Eri Cahyadi, Sabtu (27/12/2025).

Merespons video viral yang memperlihatkan rumah Nenek Elina hancur lebur, Eri mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur bahkan sebelum viral, setelah pihak kecamatan bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saya akan koordinasi langsung dengan Polda Jawa Timur agar kasus ini menjadi atensi khusus dan segera dituntaskan. Harus jelas, siapa pelakunya dan apa konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Menurut Eri, pembiaran terhadap tindakan sewenang-wenang, terlebih terhadap seorang lansia, merupakan ancaman serius terhadap rasa aman warga. Jika hukum tumpul, kata dia, maka Surabaya akan kehilangan kepercayaan rakyatnya.

Sebagai langkah tegas dan preventif, Pemkot Surabaya akan membentuk Satgas Anti-Preman, yang melibatkan TNI, Polri, serta seluruh elemen suku dan tokoh masyarakat. Satgas ini disiapkan untuk menyikat habis praktik premanisme, tanpa pandang bulu.

“InsyaAllah Satgas Anti-Preman kita bentuk. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Wali Kota Eri juga akan mengumpulkan seluruh ketua ormas dan tokoh suku di Surabaya, baik pada malam pergantian tahun maupun awal Januari 2026. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memberi garis tegas bahwa Surabaya adalah kota hukum, bukan arena intimidasi.

“Mau suku apa pun, jangan berbuat semena-mena. Kalau ada masalah, selesaikan secara hukum. Jangan ada yang menipu atau menindas sesama warga Surabaya,” katanya.

Terkait kondisi Nenek Elina, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen menyeluruh, tidak hanya terkait kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga pemulihan psikis korban yang terdampak langsung akibat kekerasan tersebut.

“Yang paling penting psikisnya. Surabaya boleh kota besar, tapi empati tidak boleh hilang. Kita harus menjaga warga yang paling lemah,” ujar Eri.

Di sisi lain, Wali Kota mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menghindari aksi balasan atau benturan horizontal. Ia meminta warga mengawal proses hukum secara kritis, namun tetap menyerahkan penindakan kepada aparat penegak hukum.

“Mari kita kawal bersama sampai tuntas. Pastikan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.