SURABAYA, Wartagres.Com – Di Masa Pandemi Covid 19, Ditreskrimsus Polda Jatim yang dikomandani oleh Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (30/7/2020) melaunching aplikasi “Posko Digital Satgas Pangan Jawa Timur Tangguh”.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono didampingi Kompol Rony mengatakan, launching aplikasi Posko Digital Satgas Pangan Jawa Timur Tangguh ini, berfungsi untuk masyarakat agar masyarakat mengetahui secara langsung harga kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional di Jatim.
“Tentunya aplikasi itu untuk mempermudah masyarakat mengetahui harga sembako atau bahan pokok di pasar tradisional,” kata AKBP Suryono, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (30/7/2020).
Didalam aplikasi ini nantinya berfungsi melihat harga sembako, selain itu juga ada kolom pengaduan. Kolom pengaduan ini berfungsi untuk masyarakat jika ingin mengaduhkan masalah harga yang tidak sesuai yang ditemukan di pasar.
“Iya didalam Aplikasi ini selain memantau harga sembako, juga ada kolom pengaduan masyarakat soal harga sembako. Ya kalau ditemukan harga tidak sesuai bisa langsung isi kolom pengaduan,” tambahnya.
Aplikasi ini berisi juga tentang 68 item harga kebutuhan bahan pokok, dan untuk menunjang aplikasi ini, Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan instansi terkait, Disperindag, Dinas Perkebunan, Peternakan, Pertanian dan Bulog.
“Kita tak bisa melakukan ini semua sendiri, tentunya kami bekerjasama dengan Dinas terkait seperti, Peternakan, perkebunan, Disperindag, pertanian dan Bulog,” ucapnya.
Aplikasi yang dibuat oleh Ditreskrimsus Polda Jatim ini sebenarnya Inisiasi dan Inovasi dari Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran,M.Si, agar masyarakat bisa terbantu untuk mengecek langsung harga bahan pokok di pasar disaat pandemi covid19. (Rdp)