Atasi Investasi Bodong, Begini Langkah Komisi A Surabaya

by -197 Views
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael.

SURABAYA, Wartagres.Com  – Kota Surabaya telah beberapa kali dihebohkan dengan kasus investasi properti yangmeragukan.Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyatakan bahwa para anggota dewan saat tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan Konsumen Properti.

“Kami menganggap pentingnya pembentukan aturan untuk melindungi konsumen properti ini dan sedang aktif dalam proses penyusunan draf,” kata Josiah Michael pada Senin (18/3/2024).

Josiah Michael, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya, menambahkan bahwa Raperda perlindungan konsumen ini bertujuan untuk mencegah konsumen properti terjebak dalam investasi properti yang meragukan.

“Kasus investasi yang meragukan banyak terjadi dalam ranah investasi hunian vertikal, seperti unit apartemen. Melalui Raperda ini, kami berharap dapat mencegahnya, sehingga kebutuhan akan properti masyarakat Surabaya dapat terpenuhi,” jelasnya.

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia ini menambahkan bahwa Raperda tersebut juga ditujukan untuk melindungi konsumen properti dari masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan mereka dengan pengembang.

“Kami seringkali menemui kasus di mana masyarakat telah membayar properti namun hunian belum tersedia, atau proses penerbitan sertifikat yang terlalu lama, padahal pembayaran sudah dilakukan. Ini juga menjadi perhatian kami dalam Raperda Perlindungan Konsumen Properti,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.