Sidoarjo, Wartagres com – Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, pemerintah daerah mengalokasikan 114 Milyard. Anggaran itu bersumber dari APBD Sidoarjo yang diajukan ke legislatif.
Anggota DPRD Sidoarjo menilai anggaran tersebut sudah cukup untuk penanganan Covid-19 di Sidoarjo, sehingga tidak perlu memotong gaji anggota DPRD.
“Saya pikir untuk saat ini, APBD kita masih mampu untuk menangani Covid-19,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, M. Usman, Senin, (6/4/2020).
Menurutnya, anggaran APBD yang direlokasi sebelumnya oleh eksekutif masih cukup untuk menangani permasalahan Covid -19 dan memberikan sejumlah bantuan terhadap warga terdampak corona.
“Legislatif nanti akan mengadakan program bhakti sosial secara swadaya yang dikoordinir oleh salah satu anggota dewan,” tegasnya.
Dalam program bhakti sosial, nantinya diambilkan dari masing-masing kantong pribadi anggota dewan. Seperti pembelian sembako. Sembako tersebut nantinya juga akan dibagi-bagikan kepada masyarakat kurang mampu sekaligus terdampak masalah Corona.
Anggaran APBD 2020 tersebut, merupakan anggaran yang direalokasi dari beberapa pos anggaran. Seperti dana cukai sebanyak Rp.6 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp.12 miliar, kegiatan pengembangan kawasan industri sepatu di Krian senilai Rp.450 juta.
Ada juga Anggaran pengerjaan fisik frontage road Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) senilai Rp.60 miliar dan Rp. 12 miliar dari program lain.
Selain itu, anggaran pembangunan fisik RSUD Barat Desa Tambak Kemerakan Krian sebesar Rp.12 miliar, serta anggaran mudik bersama di Hari Raya Idul Fitri sebesar Rp.754 juta juga dialihkan dari Dinas Perhubungan untuk penanganan Covid-19. (RDP)