Surabaya, Wartagres.com – Ditengah wabah Virus Corona atau Covid19. Tindak kriminalitas meningkat, jajaran Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pun terus mengintai para penjahat jalanan yang beraksi di Surabaya ditengah Pendemi Covid19.
Pada hari Jum’at tanggal 20 Maret 2020 sekitar jam 16.00 WIB. Polrestabes mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD).
Korban bernama LC, saat kejadian korban sempat di rawat di RS Dr. Soetomo Surabaya setelah menjalani perawatan intensif di UGD. Namun, pada tanggal 25 maret 2020. Korban akhirnya meninggal dunia (MD).
Menurut AKP Iwan Heru Purwanto Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor sendirian, dari arah sebelah kiri, tersangka menarik tas korban secara paksa yang menyebabkan korban terjatuh. Kedua tersangka yakni, RD dan BT keduanya residivis kasus yang sama. Dan satu tersangka lagi berhasil melarikan diri dan saat ini menjadi DPO inisial (F).
“Dari laporan keluarga korban, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan anggota akhirnya berhasil menangkap 2 orang tersangka dan dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak kaki kedua tersangka,” Ucapnya kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, senin(11/4/2020).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti HP samsung tipe J6 milik korban, 1 unit sepeda motor vixion milik tersangka dan 8 HP dari tersangka yang diduga hasil kejahatan. (RDP)