Desa Semambung Dirikan Posko Covid-19 Secara Mandiri

by -400 Views

Sidoarjo, Wartagres.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dua hari lalu mengirimkan permohonan surat ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk Surabaya Raya agar dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik.

Ketiga wilayah ini menjadi penyumbang terbesar Pandemi Covid19. Dari data yang ada di Pemprov Jatim, angka pasien Positif Covid-19 terus meningkat. Sehingga, diajukan ke Kemenkes untuk diterapkan PSBB.

Dari Kemenkes Sendiri sudah menyetujui pengajuan PSBB untuk Surabaya Raya. Namun mekanisme untuk PSBB belum dibahas oleh pemerintah setempat.

Di desa Semambung kecamatan Gedangan Sidoarjo, warga mendirikan Posko Covid19. Hal ini sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Semambung. Semua warga terlibat mulai dari Kades, tokoh masyarakat, banser dan karang taruna setempat.

Menurut salah satu warga yang sekaligus anggota DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto menyebutkan, Posko Mandiri yang didirikan ini memang untuk mengantisipasi penyebaran Covid di wilahnya, dan jika ada warga luar yang masuk. Maka, mereka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Iya ini posko mandiri Covid kita dirikan, pendirian posko ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Desa Semambung,” Ungkapnya, saat dilokasi, (23/4/2020).

Selain itu, pendirian Posko ini juga sebagai langka mendukung Polresta Sidoarjo untuk menjaga ketertiban serta keamanan di Desa Semambung. Terlebih lagi, adanya Asimilasi bagi mantan napi saat dikeluarkan dari lapas/ rutan di Jatim.

“Selain itu, posko ini juga sebagai langka antisipasi tindak kejahatan di Sidoarjo. Pihaknya juga mendukung langka Kapolresta Sidoarjo yang tegas mengamankan wilayah Sidoarjo. Selain itu dirinya berharap, agar anggota kepolisian juga sering melakukan patroli di setiap wilayah,” Tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Semambung Windi Kusuma Nindya menyebutkan, bahwa posko ini baru hari ini didirikan oleh warga setempat, bersama dengan RT/RW dan Tokoh Masyarakat. Posko, PSBB ini sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Desanya. Meski, Pemerintah daerah belum menerapkan PSBB.

“Semoga dengan posko PSBB mandiri ini bisa menjadi contoh desa lain. Untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Sidoarjo,” Katanya.

Sedangkan untuk mekanisme yang dilakukan, warga luar desa Semambung akan dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Juga di periksa suhu badan sebelum masuk ke desa Semambung. Nanti, ketika tamu sudah kembali akan dikembalikan KTP tersebut. (RDP).

No More Posts Available.

No more pages to load.