Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria Paruhbaya Ditangkap

by -297 Views

Surabaya, Wartagres.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes kota Surabaya telah melakukan pengungkapan dan Penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur.

Pelaku tersebut yakni, Eko Setiawan Bin Riyanto (37) warga Bandarejo bendungan Sememi Benowo Surabaya. Saat melakukan aksinya, pelaku merayu korban dengan kata – kata manis sehingga korban terbujuk rayuan pelaku.

Korban sebut saja (MA) warga Surabaya Utara, yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMK.

Kejadian yang tidak terpuji ini terjadi sekitar tanggal 7 April 2020 lalu, yang dilakukan di rumah tersangka di Jalan bandarejo bendungan sememi benowo surabaya.

Tak kuasa menahan birahinya, tersangka lantas menciumi bibir korban dan meremas bagian dada korban sampai melepas celana dan celana dalamnya dan celana dalam korban hingga terjadi hubungan suami istri.

Prilaku bejat pelaku ini terungkap, setelah orang tua (ibu) korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Dari laporan itu, Anggota Unit PPA melakukan penyidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

“Iya benar kita amankan satu orang pelaku persetubuhan setelah adanya laporan dari orang tua korban. Setelah mendapatkan laporan, pelaku akhirnya ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” kata kanit PPA Iptu Harun, kamis (4/6/2020).

Iptu harun menambahkan, bahwa perbuatan pencabulan ini dilakukan tersangka dengan rayuan manis. Dan tersangka sendiri mengatakan sudah kenal keluarganya dan tidak akan meninggalkan korban sehingga korban menuruti keinginan tersangka, tambahnya.

Dari pengungkapan pencabulan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah sarung, celana jeans dan celana dalam.

Tersangka akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.