Subdit III Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Dua Tersangka Curanmor

by -148 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Subdit III Jatanras Unit III Ranmor Ditreskrimum Polda Jatim. Menangkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka tersebut yakni, Heru Kustiawan (25) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kronologinya, Anggota Unit III Curanmor Subdit III Jatanras awalnya menangkap 2 tersangka Sugianto dan Adi Kusworo, setelah dilakukan penyidikan kepada kedua tersangka awal, didapatkan dua tersangka baru yakni Heru Kustiawan dan Samsul Huda yang sudah menjadi DPO.

Selanjutnya, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrumum Polda Jatim. Mendapatkan 2 tersangka yang menjadi DPO.

“Tanggal 19 Juni 2020 di Anggota Unit III mendapatkan informasi, bahwa tersangka Heru Kustiawan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Probolinggo,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, (22/6/2020).

Saat akan ditangkap oleh petugas, tersangka Heru melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit serta mencoba melarikan diri.

Saat sudah ditangkap dan akan dimasukkan ke mobil, tersangka berontak dan memaksa mengambil senjata petugas sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur, tambahnya.

Setelah menangkap tersangka Heru, kemudian anggota mengembangkan tersangka lain atas nama Samsul Huda dari Hanphone yang ditemukan petugas dari kantong tersangka Heru.

Petugas melacak tersangka lain ternyata berada di Sidoarjo. Saat menuju ke lokasi, petugas melihat tersangka Samsul Huda mengendarai sepeda motor dan dilakukan pengejaran.

Saat diberi tembakan peringatan, tersangka justru memacu kendaraannya hingga masuk ke area persawahan. Saat itu tersangka terjatuh dan dilakukan penangkapan.

“Saat akan ditangkap, tersangka mengambil Bondet dari tas yang dibawanya dan melempar ke petugas yang dirasa membahayakan, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Samsul Huda, ujar Kabid Humas Polda Jatim.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 3 senjata tajam jenis clurit, 6 bondet serta beberapa kunci T. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.