Ditinggal Istri Hamil di Desa, Pria 34 Tahun Setubuhi Gadis Bawah Umur

by -501 Views
Tersangka, Adrianus Rega, (34) warga yang kost di Jalan Kupang Jaya Surabaya ini.

SURABAYA, Wartagres.Com – Keterlaluan, mungkin kata itu yang pas dinobatkan untuk Adrianus Rega, (34) warga yang kost di Jalan Kupang Jaya Surabaya ini. Bagaimana tidak, saat istrinya sedang melahirkan di desa, ia justru mensetubuhi seorang anak yang masih bersusia 12 tahun.

Perbuatan tersangka ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Dari laporan itu, polisi bergerak cepat memburu tersangka.

Polisi akhirnya menangkap tersangka di rumah kost nya di Jalan Kupang Jaya. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan itu sebanyak 10 kali pada Bulan Juli 2020.

Korban adalah SN, (12) warga Jalan Kupang Jaya, korban terpaksa melayani nafsu bejat tersangka lantaran mendapat ancaman.

Persetubuhan ini dilakukan didalam kamar kost tersangka, tersangka yang sudah tidak kuat menahan hawa nafsu karena ditinggal istrinya yang sedang melahirkan di desa. Akhirnya mengajak tetangganya sendiri untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Tersangka kami amankan di rumah kost nya di Jalan Kupang Jaya Surabaya. Dari interogasi yang kita lakukan, bahwa tersangka melakukan pencabulan itu lebih dari 10 kali,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu M Harun, Senin (20/7/2020).

Tersangka ini tak kuasa menahan hawa nafsunya saat ditinggal istrinya yang sedang melahirkan di desa. Dari situlah muncul dibenak tersangka untuk menyalurkan hasratnya kepada korban.

“Tersangka tak kuasa menahan hawa nafsu yang ditinggal istrinya sedang melahirkan di desa. Sehingga melampiaskannya kepada gadis dibawa umur (korban),” tambah Kanit PPA.

Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.