SURABAYA, Wartagres.Com – Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran berhasil ungkap 494 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2020 yang di laksanakan selama 12 hari, terhitung mulai 6 -17 Juli 2020 dengan sasaran curat, curas, curanmor, debt colektor dan sajam.
Kapoleestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Izir mengatakan, Polrestabes Surabaya berhasil ungkap 494 kasus yang terdiri dari 381 tersangka.
“Dari 494 kasus yang paling menonjol kasus curat dan curas yakni pembobolan rumah kosong yang mana dua pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur,” sebut Kapolrestabes Surabaya, saat gelar press release, Selasa siang (21/7/2020).
Jhonny Eddizon Izir memaparkan, rinciannya Polrestabes ungkap 145 kasus sedangkan polsek jajaran ungkap 333 kasus non target operasi. Sementara pengungkapan kasus dari polsek yang terbanyak yakni dari Polsek Rungkut Surabaya dengan ungkap 25 kasus,” tambahnya
Meski terlihat banyak kasus kejahatan yang sudah diungkap kepolisian, Isir menyebut jika perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti disini.
“Kami terus menganalisa bagaimana kejahatan itu bisa terjadi. Salah satunya ada kesempatan. Maka kepolisian terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan,” sebut Isir.
Dari hasil tersebut, Polrestabes Surabaya menjadi yang terbaik dibanding para Polres Jajaran se Jawa Timur.
“Tentu ini akan kami tingkatkan. Selain upaya represif penindakan, akan kami lakukan upaya preemtif dan preventif. Pencegahan. Seperti yang dua pelaku pembobol rumah yang terpaksa kami tindak tegas terukur sampai meninggal dunia,” pungkasnya. (Rdp)