SIDOARJO, Wartagres.Com – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim serta Pangdam V Brawijaya, menghadiri pencanangan peran TNI-Polri dalam penanganan covid19 Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Yon Arhanudse), Gedangan, Sidoarjo.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, bahwa penyebaran Covid-19 masih terjadi. Kita harus menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan air mengalir.
Khofifah melihat banyak masyarakat yang menganggap covid-19 sudah selesai. Sehingga kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan terutama mengenakan masker masih kurang.
Padahal hingga saat ini belum ditemukan obat atau vaksin untuk Covid-19. Demikian pula aneka obat yang ada saat ini seperti probiotik juga belum bisa memastikan obat itu.
“Tetapi selagi obat atau vaksinnya belum ditemukan, tugas kita jangan lelah melakukan sosialisasi, jangan berhenti melakukan edukasi,” kata Khofifah, Kamis (13/8/2020).
Sampai saat ini penyebaran covid19 di Jatim masih terjadi, namun kita punya inpres nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan protokol kesehatan. “Ada proses tindakan yang pada saat tertentu perlu diterapkan, apakah melalui peringatan tertulis, peringatan lisan atau sanksi administratif,” tegas Khofifah
Pada kesempatan tersebut Khofifah bersama Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim juga memberangkatkan para anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Para petugas TNI dan Polri tersebut yang diturunkan ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Menuturkan, Bahwa Kapolda Jatim turut hadir dalam pencananangan Covid19 yang digelar di Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Yon Arhanudse). Peran 3 Pilar, Polri, TNI dan Pemerintah dalam penanganan covid19 menjadi garda terdepan.
“Polri hadir ditengah-tengah masyarakat bersama TNI dan Pemerintah dalam penanganan covid19 di Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Rdp)