Terkait PPKM, Jam Operasional Mall Sampai Pukul 20.00 WIB Bukan Jam 19.00 WIB

by -563 Views
Anggota komisi B DPRD Surabaya Jhon Thamrun.

SURABAYA, Wartagres.Com – Anggota komisi B DPRD Surabaya Jhon Thamrun, mengapresiasi kebijakan pemkot Surabaya, yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), merujuk instruksi pemerintah pusat.

“PPKM bukan PSBB, karena dalam PPKM sesuai peraturan Plt Walikota Surabaya, jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 20.00 WIB jadi bukan sampai jam 19.00 WIB,” terangnya Senin (11/01/2021).

Sementara itu tempat usaha makanan dan minuman, misalnya warung kopi dan restoran diluar pusat perbelanjaan, tidak diatur. Artinya menurut politisi PDIP ini, tetap mengacu pada Peraturan Walikota Surabaya nomor 67 tahun 2020 yang sampai sekarang masih berlaku. Yaitu buka sampai pukul 22.00 WIB, namun tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. Dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen, dari kapasitas tempat duduk.

Pria yang akrab di sapa JT ini mengungkpkan, PPKM ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Saat PSBB semua tempat usaha harus menghentikan operasional. “Ketika itu perekonomian Surabaya sempat ambruk, apalagi PSBB dilakukan sampai dua kali,” ungkapnya

Dirinya menjelaskan, pemberlakuan Work From Home (WFH) di perkantoran sebanyak 75 persen hanya berlaku bagi karyawan yang mempunyai penyakit komorbid. ” Bagi yang tidak tetap diupayakan tetap bekerja. Namun sekali lagi harus dengan protokol kesehatan ketat,” tegasnya.

Politisi fraksi PDIP ini mengingatkan kepada aparat penegak Perda, agar bertugas dengan adil. “Tidak gebyah uyah. Harus benar-benar menegakkan Perda. Diantara soal jam buka, pusat perbelanjaan, dan diluar itu. Jangan sampai ekonomi ambruk lagi saat ekonomi di Surabaya sudah mulai berjalan,” tegasnya lagi

Dia berharap aparat penegak Perda agar bekerjasama dengan masyarakat supaya sinkron. Agar ekonomi tetap berjalan, seiring dengan penguatan kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.