Bidang Propam Periksa Senjata Api Anggota Ditreskrimum Polda Jatim

by -321 Views

 

Pemeriksaan Senjata Api Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, Wartagres.Com – Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, bersama Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Jatim, Senin (18/01/2021) melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada Satuan Kerja (Satker) jajaran Polda Jatim. Untuk hari ini pemeriksaan pertama bagi anggota yang ada di Ditreskrimum.

Pemeriksaan senpi ini sebagai kalender rutin Bidang Propam polda jatim sebagai bulan disiplin. Dan tujuannya dari pemeriksaan sendiri bahwa senpi sudah siap dan digunakan.

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing satker, dan hari ini dilakukan di Ditreskrimum. Tujuannya memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan,” kata Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Propam Polda Jatim, Senin (18/01/2021).

Ditambahkan, bahwa pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi. Jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil, dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.

“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tambahnya.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menyatakan, bahwa anggota yang membawa senpi sebanyak 69 orang, hadir sebanyak 43 personil dan tidak hadir sebanyak 26 personil.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, senpi yang kotor sebanyak 2 senpi, yang diamankan sebanyak 26 senpi yang nantinya disimpan di gudang senpi Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara itu kartu senpi habis sebanyak 22 personil. Senpi ini menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola.

“Saya mendukung program dari bid propam polda jatim yang memeriksa senpi milik anggota ditreskrimum. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik,” sebutnya.

Selain itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, bahwa setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senjata api (senpi). Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.

Sementara itu bagi anggota yang memegang senpi tidak ada batasan usia. Yang terpenting adalah dia anggota aktif dan psikologinya baik.

“Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi, selain itu tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.