Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ‘INCAR’ dan SIM Delivery

by -571 Views
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

SURABAYA, Wartagres.Com – Ditlantas Polda Jawa Timur siap melaksanakan program Presisi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Terdapat tiga Subdit Ditlantas Polda Jatim, membuat inovasi diantaranya, Subdit Gakkum, Regident dan Subdit Kamsel.

Sebelum melaksanakan program tersebut, Ditlantas terlebih dulu melakukan analisa dan rapat bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, di Gedung Patuh, Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, bahwa inovasi ini bertujuan melayani masyarakat, untuk subdit regident nantinya akan melaksanakan SIM Delivery. Jika masyarakat ingin memperpanjang SIM maka bisa mengisi aplikasi, jika sudah sesuai sim bisa diantar ke rumah.

“Inovasi ini bertujuan untuk melayani masyarakat, untuk Subdit Regident, nantinya jika ada masyarakat perpanjang sim bisa mengisi sesuai aplikasi. Jika sudah sesuai dan benar, maka sim bisa diantar ke kediaman,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (26/2/2021).

Terkait dengan penegakan hukum mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat. Salah satunya seperti E-TLE dan INCAR. Alat ini dipasang di mobil milik Ditlantas dan melakukan patroli dan melakukan perekaman pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Alat ini juga bisa menditeksi wajah serta plat nomor kendaraan.

“Aplikasi INCAR, ini nantinya dipasang di mobil milik Ditlantas Polda Jatim. Sehingga bisa mobile memantau pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.

Analisa dan rapat bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, di Gedung Patuh Polda Jatim.

Untuk uji coba program tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret mendatang. Kota Surabaya menjadi kota pertama yang akan dilakukan program tersebut.

Hal ini dilakukan guna mengurangi interaksi dengan kepolisian. Khususnya ihwal penegakan hukum atau penindakan di jalan.

“Dalam penegakan hukum lalin, ada E-TLE dan INCAR nantinya. Perangkat INCAR sendiri akan dipasang di mobil lantas dan dapat merekam semua jenis pelanggaran,” jelas Kapolda.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menyebutkan untuk perangkat INCAR ini merupakan pengembangan dari ETLE.

“Dan akan terpantau di seluruh ruas jalan di Jatim. Dalam 100 hari kedepan akan dijalankan dan akan kami evaluasi,” ucap Dirlantas Polda Jatim.

Selain itu, penerapan aplikasi ini sendiri akan diterapkan di 4 (Empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.