Ambil Gagasan Lawan Politik, Wali Kota Surabaya Berkantor di Kelurahan

by -281 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Mulai hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkantor di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Pahlawan. Sebanyak 154 kelurahan yang ada, satu per satu akan dijadikan kantor pengganti Tri Rismaharini itu.

 

Namun, rupanya berkantor di kelurahan itu sebenarnya adalah gagasan yang bukan murni dari Eri. Tepatnya, itu dimunculkan oleh Mahfud Arifin, lawan Eri dalam Pilwali lalu.

 

Dalam rilis Pemkot Surabaya, berkantor di kelurahan dilakukan Eri untuk mendekatkan diri dengan warga. Agar permasalahan sosial ekonomi yang dialami warga bisa langsung disampaikan ke wali kota.

 

”Makanya, saya harus dengar sendiri, baik mengeluhkan kinerja lurah, kinerja kecamatan, maupun yang lain, silahkan,” kata dia kepada wartawan.

 

Sepanjang hari ini, Eri akan berkantor di Kelurahan Bubutan dan Kelurahan Krembangan Selatan. Di Bubutan mulai pukul 09.30. Sedangkan di Krembangan Selatan mulai pukul 13.30.

 

Bagaimana Eri berkantor di kelurahan, cukup mengejutkan bagi warga Surabaya. Sebab, hal itu tidak pernah ada dalam program maupun gagasan Eri. Risma yang dikenal memberikan banyak pengaruh pada Eri, juga dikenal dengan kebijakannya yang sentralistik. Pengurusan layanan kependudukan misalnya, semuanya dilakukan di Siola.

 

Usut punya usut, berkantor di kelurahan itu memang bukan ide dan program Eri. Melainkan ide dan gagasan Mahfud Arifin. Berkantor di kelurahan pernah dijelaskan Mantan Kapolda Jawa Timur itu secara gamblang dan rinci pada debat Pilwali Surabaya sesi kedua pada 18 November 2020. Dalam kunjungan ke warga, Mahfud juga menegaskan soal berkantor di kelurahan.

 

Dalam debat maupun saat kunjungan ke warga, Mahfud menjelaskan bahwa di kelurahan yang ada di pinggiran dan padat penduduk, layanan kepada warga sering kali kurang maksimal. Saat itu, ada kasus Ibu Yaidah, warga Lidah Wetan, yang harus mengurus akta kematian anaknya hingga ke kantor Kemendagri di Jakarta.

 

”Saya tidak ingin yang seperti ini (kasus Ibu Yaidah) terjadi lagi. Tidak boleh lagi ada pelayanan publik yang diskriminatif dan berbelit. Oleh karena itu, kami akan memastikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan berkantor di 154 kelurahan secara berkala,” Kata Mahfud ketika itu.

Mahfud sendiri saat ini memang tidak berhasil menjadi wali kota. Ia sibuk menjalankan bisnisnya di Jakarta dan sejumlah kota lain. Kini, enam bulan berselang, ide dan gagasan Mahfud berkantor di kelurahan itu dijiplak Eri. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.