SURABAYA, Wartagres.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Romokalisari, Surabaya. Yang digrebek anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, ternyata dikendalikan bandar narkoba yang ada di dalam lapas. Tersangka sendiri sudah mengedarkan sabu sebanyak tiga kali.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, BY sendiri sudah tiga kali membantu bosnya bernama Kokoh tersebut mengedarkan atau menjadi kurir sabu-sabu.
“Sudah tiga kali mengambil hasil ranjauan dari bosnya di lapas. Yang pertama 50 gram, kedua 30 gram, dan ketiga 50 gram sampai akhirnya kami tangkap,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Saat digeledah di tempat tinggal pelaku, Perum Oasis, Sememi, Surabaya, polisi menyita barang bukti, berupa 53,3 gram sabu-sabu.
“Barang bukti narkoba yang kami temukan cukup banyak,” lanjut dia.
Daniel menambahkan, BY mendapatkan perintah dari Kokoh mengambil ranjauan sabu-sabu di kawasan Demak, Surabaya rata-rata sebanyak 50 gram.
Setiap pengiriman yang berhasil dilakukan oleh pria 49 tahun itu, dia mendapatkan imbalan atau komisi senilai ratusan ribu rupiah. (Tur)
“Peran dari tersangka sebagai perantara atau kurir. Perbuatannya sudah dilakukan sejak Januari 2022,” tutup dia.