SURABAYA, Wartagres.Com – Peristiwa pengerusakan papan nama Persyarikatan Dakwah Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo Kecamatan Cluring, Banyuwangi, disikapi oleh Pimpinan wilayah Muhammdiyah (PWMU) Jatim.
Melalui tim Advokasi hukumnya, Masbuhin, menuturkan tindakan perusakan papan nama Muhammadiyah di Banyuwangi, telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat maupun warga Muhammadiyah.
“Tim advokat telah memutuskan, agar terduga pelaku pengerusakan segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat luas karena tindakan mereka telah menimbulkan kegaduhan Dimata masyarakat, terutama kepada jutaan warga Muhammadiyah,” kata Masbuhin, tim advokasi PWMU Jatim, Senin (7/3/2022).
Masbuhin menambahkan, bahwa pihaknya telah mengantongi sepuluh (10) nama oknum yang melakukan pengerusakan papan nama Persyarikatan Dakwah Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Banyuwangi. Dantaranya, RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO dan STR alias NP.
“Rencananya laporan polisi akan ditempuh PW Muhammadiyah dalam waktu dekat. Diawali dengan bersurat kepada Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Kejati Jatim, Kapolres Banyuwangi dan Kejari Banyuwangi,” sambung dia.
Para Oknum yang diduga keras melakukan pengerusakan itu menurut Masbuhin tidak terkait dengan organisasi tertentu.
Selain itu, PW Muhammadiyah dikatakan Masbuhin juga akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada kesepuluh terduga perusak papan nama organisasi karena tindakannya dianggap pula menimbulkan kerugian materil bagi warga Muhammadiyah. (Rdp)