Sigit Sosiantomo : Empat Pilar Sebagai Warisan Terbaik Pendiri Bangsa Yang Harus Dipahami Secara Utuh, Menyeluruh Dan Berkelanjutan

by -965 Views
Ir. H Sigit Sosiantomo, anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Prambon, Sidoarjo, Selasa (29/3/2022).

SURABAYA, Wartagres.Com – Ir. H Sigit Sosiantomo, anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Prambon, Sidoarjo, Selasa (29/3/2022). Acara berlangsung secara luring dengan prokes ketat. Dihadiri oleh DPTD PKS Sidoarjo serta pengurus DPC hingga DPRa PKS Sidoarjo.

Dalam Sambutannya Sigit Sosiantomo mengingatkan bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan warisan terbaik yang di berikan kepada bangsa Indonesia dari para pendiri bangsa kita. Sebagai generasi yang datang belakangan menjadi kewajiban bagi kita semua, untuk melanjutkan gagasan, ide kebangsaan yang tertuang dalam pilar-pilar kebangsaan tersebut.

“Pemikiran yang sangat maju, hebat, dan luar biasa disamping menetapkan tujuan negara kita untuk bangsa kita sendiri, juga merumuskan tujuan besar untuk ikut serta dalam melaksanakan perdamaian dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Jadi, semua ini memiliki visi kebangsaan sekakigus juga memiliki visi global. Ini terjadi 77 tahun yang lalu,” ujarnya.

Semua Anggota terlebih Pengurus PKS, lanjut Sigit, harus mencintai negara ini, memiliki kontribusi bersama dengan elemen bangsa lainnya untuk mencapai tujuan bangsa.

“Wujud PKS cinta NKRI dan memiliki semangat Transformasi dan Kolaborasi. Jadi setiap Anggota PKS harus berbenah untuk siap bekerjasama dengan semua elemen bangsa dalam menghadirkan kebaikan di sekitar kita,” tambahnya

Sosialisasi empat pilar merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh MPR yang bertujuan untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini diharapkan dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sigit Sosiantomo menjelaskan bahwa hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah UUD 1945 setelah Presiden dan Peraturan Pemerintah (PP). Dan ruh dari UUD 1945 itu sendiri adalah Pembukaan UUD 1945 dimana ada tujuan dan dasar negara Indonesia.

“Pembukaan UUD 1945, dokumen yang tidak boleh dirubah, bukti kita cinta NKRI harus menghayati dan mengamalkan pembukaan UUD 1945,” jelas, Sigit yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS.

Acara sosialisasi berlangsung dengan khidmat, dan diakhiri dengan foto bersama serta obrolan ringan seputar pembangunan di Desa. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.