SURABAYA, Wartagres.Com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya buka suara, menyikapi adanya dugaan oknum anggota dewan Surabaya yang digrebek istri sirinya disebuah apartemen.
Dari informasi yang beredar, perempuan inisial DMP yang merupakan istri siri oknum anggota DPRD Surabaya itu diduga mendapat kekerasan fisik dari wanita selingkuhan suaminya.
Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam menyampaikan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
“Saya akan melihat, nanti baru kita proses, tapi kita kan nggak bisa membuat kesimpulan, pasti kita proses karena itu pasti ada kronologinya,” ujar Tamam.
Ia belum bisa mengambil keputusan karena tidak disebutkan secara gamblang siapa anggota DPRD Surabaya yang dimaksud. “Kalau sekarang kan masih inisial,” jawabnya.
Kendati begitu, ia memastikan akan memberi sanksi kepada oknum anggota DPRD Surabaya tersebut jika sudah mengantongi informasi yang cukup. Sebab, kata Tamam, hal tersebut sudah mencoreng citra institusi DPRD.
Sanksi keras berupa pemecatan juga sudah disiapkan untuk oknum anggota DPRD Surabaya tersebut. Namun semua itu perlu menunggu rekomendasi dari partai yang bersangkutan.
“Tergantung melihat kapasitasnya kasus, kalau memang kasusnya harus di pecat ya kita pecat. Itukan tidak hanya dari aku kan, itu juga harus ada rekomendasi dari partai misalnya. Karena nggak bisa BK mecat itu nggak bisa karena butuh mekanisme, salah satunya dalam hal ini ya partai,” pungkasnya.
Dalam peristiwa ini, ia turut menyayangkan atas perbuatan yang sedang ramai diperbincangkan di media dan publik. Apalagi harus menyeret nama anggota DPRD Surabaya. “Kalau saya secara pribadi sebagai teman ya prihatin,” cetusnya.
Dikabarkan sebelumnya, DMP istri siri oknum anggota DPRD Surabaya tengah memergoki suaminya ngamar bareng wanita lain di Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, Surabaya, Kamis (9/6/2022) dini hari.
Di situ, DMP mengaku mendapat penganiayaan dari wanita selingkuhan suaminya. Sehingga ia mengadukan perbuatan itu ke Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. (Tur)