Dewan Pastikan Siswa MBR Dapatkan Sekolah dan Seragam

by -2783 Views
Suasana hearing di komisi D DPRD Surabaya dengan dinas terkait.

SURABAYA, Wartagres.Com – Dalam agenda Rapat Koordinasi Terkait Evaluasi PPDB bersama MKKS dan Dinas Pendidikan, DPRD Surabaya Komisi D menerima laporan sebanyak 17 siswa MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang hingga kini masih belum mendapatkan sekolah.

Padahal di hari ketiga ini pasca liburan sekolah, seharusnya sudah tidak ada lagi siswa MBR yang belum mendapatkan sekolah. Mengingat, Wajib Belajar merupakan program Pemerintah untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman, yang juga berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional No.2/1989.

“Hingga kini kami masih menerima laporan sebanyak 17 siswa MBR yang belum mendapatkan sekolah, dan kami sudah meminta kepada Dinas Pendidikan beserta MKKS agar segera dicarikan lalu didistribusikan ke sekolah-sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya,” ungkap Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/07/2022) sore seusai Rapat Koordinasi Terkait Evaluasi PPDB.

Sedangkan terkait kualitas pendidikan, pemerataan, dan kualitas sumber daya manusia, DPRD Surabaya berharap kepada Dinas Pendidikan beserta MKKS untuk mengkaji kembali terkait komponen-komponen pendukung yang dapat disupport oleh APBD.

“Kemudian input untuk penguatan kualitas pendidikan, pemerataan, dan kualitas sumber daya manusia, kami pun juga meminta kepada Dinas Pendidikan bersama MKKS untuk mengkaji ulang kembali terkait komponen-komponen yang dimungkinkan untuk APBD itu support,” terang Khusnul.

“Misalnya TPP atau TPG (Tunjangan Profesi Pendidik/Guru, red) yang tadi disampaikan, mereka ini juga dapat TPP sekitar Rp 1 juta rupiah namun syaratnya itu uakeeeh (Banyak sekali, red). Salah satu syarat, diantaranya SPP tidak boleh lebih dari Rp 200 ribu. Namun faktanya masih banyak guru-guru yang tidak mendapatkannya,” imbuh Khusnul.

Sementara itu, terkait kelanjutan nasib dari 17 siswa MBR yang belum mendapatkan sekolah, Khusnul membeberkan bahwa para 17 siswa MBR tersebut sebelumnya datang ke Komisi D untuk melapor dikarenakan belum mendapatkan sekolah.

“Sekali lagi kami tegaskan. Kami sudah meminta dan juga sudah memastikan kepada mereka (Dinas Pendidikan, red) untuk segera mendistribusikan 17 siswa MBR tersebut, karena walau bagaimana pun juga merekalah (Dinas Pendidikan, red) yang mengatur traffic (Lalu-lintas penempatan sekolah, red) agar segera koordinasi kepada pihak sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal para siswa MBR,” tegas Khusnul.

Dikarenakan data MBR dinamis, Khusnul membenarkan dan juga memberikan himbauan kepada warga Surabaya. Karena setiap 1 bulan atau maksimal setiap satu tahun para warga MBR diharuskan melakukan update kondisi terbarunya di setiap Kelurahan atau di Kecamatan, apakah statusnya masih warga MBR atau tidak.

“Memang betul data MBR saat ini itu dinamis. Faktanya ada yang tadi disampaikan juga dari kecamatan Sawahan, awalnya ada salah satu warga yang statusnya MBR namun akhir-akhir ini tidak lagi dimunculkan sebagai warga MBR. Ternyata setiap 1 bulan atau maksimal setiap satu tahun para warga MBR diharuskan melakukan pemutakhiran data di setiap Kelurahan atau di Kecamatan,” ujar Khusnul.

Disamping itu, terkait seragam untuk para siswa MBR kelas 8 dan 9 dipastikan segera menerima seragam sekolah dalam waktu dekat. Sedangkan untuk siswa kelas 7 masih menunggu data MBR yang lebih valid dari pihak sekolah dan Dinas Sosial.

“Terkait seragam untuk para siswa MBR kelas 8 dan 9 dipastikan segera menerima seragam sekolah dalam waktu dekat. Sedangkan untuk siswa kelas 7 masih harus menunggu. Tetapi untuk proses pemesanan seragam sudah dimulai,” kata Khusnul.

DPRD Surabaya berharap, dalam waktu dekat sekolah sudah siap menyajikan datanya yang lebih valid, minimal minggu depan terhitung mulai besok. Sambil memastikan jumlah data siswa MBR yang lebih valid.

“Tadi memang ada keluhan dari MKKS terkait penyedia yang ukuran ekstra besar, karena tidak semua penyedia itu menyediakan namun tetap harus diupayakan,” jelas politisi dari fraksi PDI-P.

Sebagai penyedia, dalam menyediakan seragam sekolah mengacu pada Permendikbud, yaitu pesan di program SIPLAH, yang seharusnya juga menyediakan ukuran-ukuran besar. Sedangkan seragam sekolah, menurut Khusnul, alurnya masuk di Bopda

“Jadi sekolah diminta untuk membeli melalui program SIPLAH atau Sistem Informasi untuk Pembelian Barang dan Jasa sesuai dengan Permendikbud. Nah kemudian melalui SIPLAHnya, nanti kita juga bisa melihat ketersediaan seragam tersebut,” beber Khusnul.

DPRD Surabaya juga mendorong agar secepatnya para siswa sudah menerima seragam. Namun bagi siswa MBR yang belum menerima, masih diberi kelonggaran. Karena pihak terkait juga masih belum menerima data valid, terkait jumlah siswa MBR pada tahun ajaran baru di tahun ini.

Khusnul berharap, untuk PPDB ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengira masih memungkinkan untuk bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan, yang disebabkan karena keterlambatan informasi untuk masyarakat terkait jalur zonasi serta ketersediaan kuota.

“Untuk PPDB berikutnya, semisal aturan mainnya sesuai dengan Permendikbud. Maka mereka (Dinas Pendidikan, red) tetap harus melakukan sosialisasi terkait ketersediaan kuota lebih awal dan secara terbuka, agar dapat lebih diketahui oleh seluruh masyarakat umum,” pungkas Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya yang dikenal kritis dan selalu berpihak pada Wong Cilik.

No More Posts Available.

No more pages to load.