SURABAYA, Wartagres.Com – Seorang kakek di Kenjeran berinisial SD (80) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran telah melalukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modusnya, kakek tersebut menyuruh korban untuk membersihkan kamar.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 lalu korban sedang main di depan rumah.
Pelaku merupakan tetangga korban, kemudian mengajak masuk ke dalam kamar.
“Jadi modusnya ini yang bersangkutan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya. Setelah itu kamarnya dikunci dan korban langsung dicabuli,” jelas AKP Arief Rizky Wicaksana, saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (26/8/2022).
Keesokan harinya, korban terus menerus menangis. Ketika ditanya oleh orangtuanya, korban mengatakan telah dicabuli oleh tersangka. Orang tua korban pun melaporkan ke Polisi.
“Pengakuannya baru sekali ini. Katanya khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya,” sebut Arief.
Sementara pelaku SD sendiri mengaku delapan tahun menduda, ia menjelaskan bahwa sudah tidak tahan lagi menahan nafsunya.
“Saya anggap dia seperti anak saya sendiri. Saya sering beliin dia mainan, sepeda, sama jajan. Saya nggak ngapa-ngapain, cuma peluk-peluk aja sama cium pipinya,” ujar SD.