Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Sebanyak 45,5 Ton dan Amankan 27 Tersangka

by -800 Views
45,5 ton solar bersubsidi yang ditimbun di gudang penyimpanan.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap 27 orang terkait penyalagunaan 45,5 ton solar bersubsidi yang ditimbun di gudang penyimpanan Jalan Katerungan, Krian, Sidoarjo, dan di Dusun Lori, Sumberasih, Probolinggo, sejak akhir Januari hingga 16 Februari 2023 kemarin.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Farman mengatakan, para tersangka ditangkap berdasar empat laporan polisi yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka yang terbagi menjadi empat kelompok mereka memodifikasi truk box namun di dalamnya berisi tangki berkapasitas 5 ton untuk mengelabui petugas.

“Berdasar hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sejak bulan Desember 2022, ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat transaksi keuangannya untuk membuktikan,” katanya, Kamis (23/2/2023).

Hasil penyelidikan, para pelaku membeli solar bersubsidi seharga Rp 6.800 dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setelah truk yang telah dimodifikasi tersebut penuh, langsung dibawa ke gudang.

Kemudian, mereka menjualnya seharga Rp 8.900 kepada perusahaan industri maupun perkapalan. Harga jual tersebut masih dibawah harga resmi solar non-subsidi, yakni Rp 9.800.

“Mereka yang kami tangkap ini ada yang berperan pengemudi truk masing-masing, pengelola serta penjaga dan pengelola gudang,” tambahnya.

Sementara Komite BPH Migas, Iwan Prasetya mengungkapkan di tahun subsidi untuk solar itu kurang lebih 16,8 juta KL. Adanya temuan seperti ini, pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jatim.

“Tentunya ini merupakan suatu temuan yang luar biasa, dan mudah-mudahan kami berharap dengan adanya penangkapan seperti ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain,” ungkapnya.

Sedangkan Manager Area Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patraniaga regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, mendukung Polda Jatim dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

“Apalagi, kita saat ini sedang menjalankan program yang namanya subsidi tepat. Itu program untuk BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran yaitu dengan menggunakan QR Code, dan ternyata di lapangan masih terjadi seperti ini,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.