Pemkot Imbau Warga Surabaya Waspada Cacar Monyet, Kenali Gejalanya!

by -471 Views
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox (Mpox). Karenanya, dinkes melakukan sejumlah langkah antisipasi penyebaran penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menyatakan, meski penyakit Mpox yang telah ditemukan di Indonesia tetapi sejauh ini kasus tersebut belum ditemukan di Kota Pahlawan.

“Meski penyakit Mpox telah ditemukan di Indonesia, di Kota Surabaya sampai dengan hari ini belum ada kasus Mpox yang dilaporkan,” kata Nanik, Rabu (1/11/2023).

Ia lantas menjelaskan, apabila ditemukan kasus dugaan Mpox maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ruang isolasi khusus untuk tatalaksana kasus sesuai standar. Sebab, Mpox berbeda dengan penyakit cacar air. Perbedaan khas Mpox terdapat pembengkakan kelenjar getah bening, sedangkan pada cacar air tidak ada.

“Masyarakat perlu waspada, serta mengenali gejalanya. Penyakit Mpox dapat menular ke semua usia, penularan Mpox pada manusia dapat melalui kontak dengan hewan atau manusia yang terinfeksi melalui percikan droplet, serta ibu hamil ke janin melalui plasenta,” jelasnya.

Gejala yang perlu diwaspadai adalah munculnya demam >38 derajat celcius, muncul ruam/lesi/keropeng kulit pada area wajah, telapak tangan dan kaki, serta alat kelamin. Selanjutnya terjadi pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak atau selangkangan, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, serta kelelahan tubuh.

“Bentuk mitigasi penyakit cacar monyet harus menghindari kontak langsung dengan hewan penular yang diduga terinfeksi Mpox seperti hewan pengerat, yaitu tupai, tikus, dan hamster. Lalu jenis hewan marsupial, seperti koala dan tikus berkantung, dan primata non-manusia seperti monyet dan kera baik mati atau hidup,” terangnya.

Selanjutnya adalah menghindari mengkonsumsi atau menangani daging yang diburu dari hewan liar. Membiasakan mengonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat menangani hewan yang terinfeksi.

“Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala dan menginformasikan riwayat perjalanannya. Seseorang yang mengalami gejala Mpox harus diisolasi dan dipantau sesuai petunjuk tenaga kesehatan. Seseorang yang mengalami gejala mengarah Mpox tidak boleh menghadiri acara, pesta, atau pertemuan,” ujar dia.

Bahkan, tenaga kesehatan yang merawat kasus harus menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), termasuk penggunaan APD yang sesuai.

“Langkah memitigasi lainnya adalah melakukan seks secara aman termasuk membatasi jumlah pasangan seks. Pencegahan dengan alat kontrasepsi saja tidak dapat melindungi secara maksimal penularan Mpox karena kontak lesi pada kulit cukup menularkan. Namun penggunaan alat kontrasepsi secara konsisten dapat mencegah HIV dan penyakit menular seksual lainnya,” kata dia.

Meski begitu, Nanik menegaskan bahwa sejumlah upaya pencegahan terus dilakukan. Di antaranya, menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox kepada Seluruh Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik di Kota Surabaya dengan tembusan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Surabaya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, BPBD, DKPP, Satpol-PP, Bapemkesra, Kecamatan, Kelurahan, dan LSM HIV/AIDS di Kota Surabaya.

“Melakukan pemantauan informasi global dan regional melalui portal informasi resmi satu pintu yaitu WHO dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Serta sosialisasi, seperti penyebarluasan informasi terkait Mpox, dan melakukan komunikasi risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mpox baik secara langsung maupun melalui platform Instagram Dinkes Kota Surabaya,” tegas dia.

Selain itu, meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan laporan Surveilans Berbasis Kejadian (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan deteksi kasus dengan gejala Mpox yang datang ke Fasyankes.

“Serta melakukan Penyelidikan Epidemiologi kasus apabila ditemukan kasus dengan tanda dan gejala Mpox yang berasal dari laporan masyarakat, media, maupun Fasyankes,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.