Kelompok Fatayat NU dan Pelaku UMKM Minta Masyarakat Legowo Hasil Putusan MK

by -495 Views
Kelompok Fatayat NU dan Pelaku UMKM Minta Masyarakat Legowo Hasil Putusan MK.

PASURUAN, Wartagres Com – Kelompok Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Silaturhami meminta semua pihak menyebarkan pesan damai dan menerima putusan sidang sengketa Pemilu tahun 2024 di MK.

Pembina Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Kab. Pasuruan, Hj. Nurul Qomariyah mengatakan, pasca adanya putusan MK terkait sengketa Pemilu tahun 2024 wajib menjaga kerukunan.

“Bahwa kami akan menerima hasil pemilu dengan tetap menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat pasca pemilu dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah mengabdi dalam pesta Demokrasi berjalan lancar serta kami mengajak masyarakat untuk fokus menjalankan kegiatan sehari hari,” ucapnya, Jumat (26/4/2024).

Pihak Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM menyatakan sikap mendukung putusan sidang sengketa Pemilu tahun 2024 di MK.

“Permasalahan sengeketa Pemilu tahun 2024 sudah selesai, maka kita kembali kepada aktivitas seperti biasa tidak usah memikirkan permasalahan politik, siapapun yang menang adalah pemimpin kita dan wajib kita dukung,” ujarnya.

Adanya hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang gugatan sengketa Pemilu tahun 2024, diharapkan agar teman-teman tidak tidak terpancing issu-issu yang dapat menimbulkan perpecahan.

Setelah perhelatan Pemilu 2024 kemarin pasti secara pribadi bapak ibu juga punya pilihan namun ada yang kalah maupun menang hal ini jangan dijadikan permasalahan siapapun yang terpilih menjadi presiden pasti akan menjadi pemimpin yang baik untuk indonesia tercinta.

“Alangkah baiknya kita menjaga kerukunan antar masyarakat saya akan menerima apapun hasilnya,” imbuhnya.

“Kita sebagai masyarakat indonesia yang mencintai perdamaian tidak masuk dalam politik praktis dan tidak teraviliasi dengan partai politik manapun, sehingga kita harus tetap mempererat hubungan persaudaraan antar Fatayat Nu serta mari kita bersemangat untuk memajukan perekonomian melalui UMKM yang telah kita jalankan,” tegasnya.

Selain itu di harapkan agar para pelaku UMKM memahami permasalahan hukum agar jika terjadi permasalahan hukum dalam usahanya sudah bisa melaluinya.

“Maka dari itu kami menghadirkan tenaga ahli hukum dari Dinas Koperasi provinsi Jawa Timur Bapak Bambang Rijanto S.H., M.H untuk memberikan sosialisai permasalahan hukum bagi pelaku UKM yang mengalami permasalahan hukum dalam usahanya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.