Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Pansus Bahas Instalasi Pengolahan Air

by -2281 Views
Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Pansus Bahas Instalasi Pengolahan Air.
BOJONEGORO, Wartagres.Com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat Pansus di Ruang Rapat lantai tiga dengan Perumda Tirta Buana, Rabu (27/03/2024).
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kini menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Buana, Kabupaten Bojonegoro Khairul Anwar menjelaskan perkembangan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dari Bendungan Gongseng yang berlokasi di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahap pembangunan Water Treatment Plant (WTP), Jaringan Distribusi Utama (JDU), dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) sudah selesai.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemasangan sambungan distribusi air ke masyarakat (pelanggan) atau sambungan rumah (SR).
Sementara, untuk pembangunan intake dan pipa transmisi air baku dari Bendungan Gongseng ke Water Treatment Plant (WTP) yang pekerjaannya dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo saat ini telah selesai dan masuk tahap pemeliharaan.
“Nantinya, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendungan Gongseng ini diproyeksikan dapat mencukupi 25 ribu sambungan rumah (SR) di lima Kecamatan, yaitu Temayang, Sukosewu, Sugihwaras, Kedungadem, dan Kecamatan Kepohbaru,” paparnya.
Dia menyampaikan bahwa mulai awal tahun 2024 ini pekerjaan sudah bergeser ke pembangunan WTP dan jaringan pendampingnya dan pembangunan intake serta pipa transmisi air baku Bendungan Gongseng di bangun dari Bendungan Gongseng ke WTP Jono, Kecamatan Temayang dan WTP Wedoro, Kecamatan Sugihwaras.
“WTP Jono diperuntukkan bagi pelanggan di Kecamatan Temayang dan Sukosewu. Sedangkan WPT Wedoro diperuntukkan bagi pelanggan di Kecamatan Sugihwaras, Kedungadem, dan direncanakan tambahan Kecamatan Kepohbaru,” jelasnya.
Direncanakan untuk lima kecamatan. Kalau dari 300 liter per detik, nanti sekitar 25 ribu sambungan rumah (SR) di lima kecamatan. Namun untuk pelaksanaannya sampai tahun 2026. Tidak dalam satu tahun tapi dibagi dalam tiga tahun.
Sementara, pimpinan rapat Lasuri menanggapi semua paparan yang disampaikan oleh Khoirul Anwar, pada dasarnya Komisi B selalu memberi dukungan dan tidak pernah intervensi dengan apa yang sudah dilakukan Perumda Tirta Buana.
“Jangan sampai cuma bisa menganggarkan saja, tapi tidak bisa pelaksanaan. Saya berharap ada keterjalinan Perumda Tirta Buana dengan Komisi B, ajak kami jadi narasumber, jangan cuma di ceritani saja,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.