BOJONEGORO, Wartagres.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 dan Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023, agenda dilanjut Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045 dan Penyampaian PU Fraksi – Fraksi DPRD Atas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045, Jumat (5/7/2024).
Turut Hadir Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, dalam kesempatan tersebut beliau mengungkapkan, pembangunan Bojonegoro telah berjalan dinamis. Semangat pembangunan berkelanjutan akan terus dioptimalkan. Adapun isu strategis 2025-2045 di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatkan SDM berdaya saing, penurunan pengangguran, peningkatan produktivitas, dan pembanguna desa dan kota.
’’Pelestarian lingkungqn hidup, Reformasi birokrasi dan inovasi bertujuan memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Bojonegoro,” Ujar (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto .
Selanjunya Fraksi PKB merekomendasikan agar ada pembahasan lebih lanjut terkait Raperda RPJPD 2025-2045. Sehingga, sesuai harapan seluruh masyarakat Bojonegoro.
Anggota DPRD Fraksi PKB Suparno mengamati migas yang menjadi sumber pendapatan Bojonegoro bukan merupakan energi baru terbarukan. Sehingga, perlu dipersiapkan dengan baik. ’’Agar ekonomi dan kesejahteraan tetap terjaga,”pungkasnya.