SURABAYA, Wartagres.Com – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan BPJS Kota Surabaya terkait kabar bahawa Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Surabaya yang seakan ‘hidup segan, mati tak hendak’. Rabu (6/11/2024)
Komisi D DPRD Surabaya mendorong BPJS Kesehatan Kota Surabaya melakukan upaya-upaya yang dapat memperbaiki kualitas faskes tersebut sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Surabaya tetap optimal.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo, menyampaikan gagasan agar peserta BPJS dari kalangan menengah ke atas yang rutin membayar iuran tepat waktu bisa diberikan insentif atau reward sebagai bentuk apresiasi.
“Bisa itu dalam bentuk reward berupa potongan harga bagi peserta yang membayar iuran tahunan BPJS yang tepat waktu,” kata Michael.
Menurutnya, ini akan menjadi langkah positif yang tidak hanya menghargai kontribusi peserta BPJS tetapi juga mendorong disiplin dalam membayar iuran secara rutin.
Selain usulan pemberian reward, Michael juga menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya berfokus pada pendekatan kuratif (pengobatan) dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga menekankan pentingnya upaya preventif (pencegahan).
Pendekatan preventif ini dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat secara menyeluruh dan menekan beban penyakit yang harus ditangani oleh sistem kesehatan.
“Dengan lebih memperhatikan pencegahan, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat, dan anggaran kesehatan dapat dialokasikan secara lebih efisien untuk berbagai program kesehatan yang bermanfaat bagi public,” tutup Michael.