Sekwan DPRD Surabaya Akan Berhentikan Pekerja Outsourching Diduga Pengedar Pil Koplo dan Sabu

by -270 Views

Surabaya, Wartagres.com – Kasus penangkapan salah satu pekerja outsourching cleaning service yang bekerja di lingkungan DPRD Kota Surabaya bernama Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), dibenarkan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Hadi Siswanto.

“Jadi kami memang dapat info dari teman – teman media juga tadi malam, dan kami juga mendapat info dari polres bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya, di gedung DPRD Surabaya, Senin (4/5/2020).

Mendapati informasi seperti itu, dirinya langsung meminta kepada atasan yang terkait untuk segera melakukan kordinasi. Sebab, pihak Sekwan mengaku masih belum bisa mengambil keputusan sebelum benar – benar terbukti bersalah.

“Bukan kami tidak percaya tetapi kami ingin mengambil langkah – langkah tepat dan ini kan juga harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Jadi seseorang baru bisa dianggap bersalah setelah mendapat putusan dari pengadilan,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, jika dilihat berdasarkan track record absen kehadiran, pekerja cleaning service itu memang tidak pernah hadir untuk bekerja. “Itu berdasarkan data print out dalam satu bulan, ternyata bulan April, 16 hari tidak masuk kerja. Jadi mulai hari ini yang bersangkutan diberhentikan statusnya menjadi pegawai out sourching di DPRD,” pungkasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.