Subdit Jatanras Polda Jatim Kirim Dua Tersangka Curanmor ke Neraka

by -223 Views

Surabaya, Wartagres.com – Tim Jogoboyo bersama Subdit Jatanras Polda Jatim. Selasa dini hari menangkap 2 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curanmor) di gempol pasuruan.

Penangkapan 2 residivis pelaku Curanmor ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie. Anggota menangkap 2 tersangka inisial (I) dan (Z). Tersangka inisial (I) sudah keluar masuk bui sebanyak 4 kali, sedangkan tersangka (Z) 6 kali keluar masuk bui.

“Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka melawan petugas dengan menodongkan pistol kaliber 38 dan menggunakan sajam. Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan tembak mati kedua tersangka,” Ucap Dirkrimum saat rilis di gedung Ditreskrimum selasa siang, (5/5/2020).

Penangkapan tersangka ini adanya tiga laporan di tiga daerah di Jawa Timur. Diantaranya, Blitar, Trenggalek dan Tulungagung, Tambahnya.

“Setelah mendapatkan laporan itu, Anggota Unit Jatanras melakukan pengejaran dengan berbekal CCTV. Terakhir, mereka melakukan Curanmor di Indomart Gempol Pasuruan, Ucapnya.

Kedua tersangka ini sering juga mengancam korban dengan senjata tajam, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun mobil (R4).

Dari penangkapan kedua tersangka Curanmor, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil, sepeda motor dan juga pistol rakitan dan Salam. Yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, Pungkas Dirkrimum. (RDP).

No More Posts Available.

No more pages to load.