Indriana Menjerit Mahalnya Biaya Rumah Sakit, dan Temukan Banyak Kejanggalan

by -827 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Warga kota Surabaya mengeluhkan mahalnya biaya perawatan pasien PDP Covid-19. Betapa tidak, anak almarhum pasien PDP Covid-19 itu dipaksa membayar uang sebesar Rp 41 juta oleh pihak RS. Biaya tersebut untuk perawatan yang hanya selama 6 hari.

Awal mulanya, Indriana anak almarhum Retno Jemini (48) pasien PDP Covid-19, warga Kelurahan tambaksari, Kecamatan Tambaksari, mengantarkan ibunya yang sesak nafas ke salah satu Rumah Sakit di daerah Undaan Surabaya pada hari kamis (11/6/2020).

Saat sampai di Rumah Sakit, orang tuanya di lakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif, sehingga dilakukan Test Swab. Namun, anehnya sebelum hasil Swab keluar, salah satu suster menyatakan bahwa ibunya Positif Covid19, dan langsung dimasukkan di kamar isolasi Covid-19.

Indriana mengatakan, sehari di Rumah Sakit biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 7.500.000 juta, biaya itu untuk APD suster dan dokter, obat, serta biaya kamar. Akhirnya mau tidak mau Indriana menyanggupi karena melihat kondisi ibunya yang sudah parah.

Setelah perawatan berjalan 2 hari biaya 14 juta dan itu sampai 4 hari, sehingga biaya perawatan sudah mencapai 24 juta.

“Saya kaget mas dengan biaya Rumah Sakit yang begitu mahal untuk menangani pasien Covid19. Sebenarnya ibu saya mau saya bawah pulang, tapi kondisi ibu sudah parah dan saya takut terjadi apa – apa sama ibu,” kata Indriana, saat ditemui di rumahnya, Jumat, (19/6/2020).

Indriana melanjutkan, setelah dirawat selama 4 hari, pihak RS menagih uang muka (DP) sebesar Rp 15 juta. Karena tidak punya uang sebesar itu, Indriana pun akhirnya menyanggupi untuk membayar (DP) dulu sebesar 5 juta. “Pihak rumah sakit menagih (DP) terlebih dulu untuk biaya perawatan,” lanjut Indriana.

Namun, selama perawatan disinilah Indriana menemukan banyak kejanggalan yang terjadi. Awalnya saat setelah di Rapid test hasil reaktif, dan tiga hari berikutnya di Swab, suster menyatakan hasilnya Positif.

Namun, saat dilihat nama keterangannya bukan nama Retno Jemini, melainkan hasil Swab itu adalah nama orang lain.

Indriana menuturkan, kejanggalan berikutnya terjadi saat Ibunya dirawat di ruang isolasi. Anehnya, anaknya bisa keluar masuk seenaknya tanpa menggunakan APD. Padahal, menurut suster bahwa ibunya dinyatakan PDP Covid-19.

“Aneh mas saat dirawat itu, banyak kejanggalan. Masa saya bisa masuk menjaga ibu di kamar isolasi. Padahal kata suster ibu saya PDP Covid19. Saya juga tidak pakai APD saat menjaga ibu saya,” ucapnya.

Kemudian, setelah dirawat selama 5 hari kondisi ibunya bukan membaik justru semakin tambah memburuk. Sehingga Indriana berniat untuk membawa Ibunya agar dirujuk ke RS Pemerintah, karena biaya terus membengkak.

Namun, saat akan membawa pulang paksa, Indriana dipanggil bagian keuangan, dan berkata akan membebaskan biaya perawatan selanjutnya untuk ibunya.

“Heran saya mas, kenapa tiba – tiba pihak RS mau membebaskan biaya perawatan berikutnya ibu saya setelah saya habis banyak. Kenapa tidak awal masuk RS sakit saja,” ungkapnya.

Tapi, pihak Rumah Sakit meminta saya untuk melunasi biaya perawatan ibu saya terlebih dahulu sebesar Rp 25 juta, setelah dirawat selama 5 hari. Baru setelah itu biaya berikutnya dibebaskan oleh pihak RS. Namun kekurangannya hanya 20 juta, karena yang 5 juta sudah bayar buat (DP).

Lanjut Indriana mengatakan, pada hari ke 6 Rabu (17/6/2020) pukul 13.13 WIB, orang tua Indriana meninggal dunia. Tapi jenazah pun tidak diperbolehkan dibawa oleh keluarga sebelum pelunasan biaya RS sebesar Rp 41 juta.

Namun, pada pukul 22.00 WIB pihak keluarga sudah melunasi biaya RS setengah dari total biaya yang harus dibayarkan. Karena pihak RS akan mengklaim sisa biaya ke Pemerintah sebagai pengganti perawatan Pasien Covid19. Jika tidak bisa diklaimkan, maka pihak keluarga almarhum harus melunasi sendiri. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.