Meski Digeruduk Pekerja Hiburan Malam, Pemkot Surabaya Tetap Tak Ijinkan RHU Buka

by -540 Views
Kepala BPB-Linmas Surabaya Irvan Widyanto.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pihak Pemerintah Kota Surabaya memastikan belum akan secara serta merta memberikan izin operasional kepada RHU. Khususnya, tempat-tempat hiburan malam.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPB-Linmas Surabaya Irvan Widyanto ketika menerima perwakilan dari ratusan massa aksi pekerja seni dan hiburan yang melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota.

“Kami mohon jika apa yang kami katakan tidak memuaskan. Tapi untuk membuka tempat hiburan malam, tidak bisa serta merta dilakukan. Apalagi jika meminta langsung malam nanti dibuka,” ujar Irvan.

Pria yang juga lama menjadi Kasatpol PP Surabaya ini lebih lanjut menjelaskan jika untuk mengizinkan operasional RHU perlu beberapa langkah lebih lanjut. “Seperti salah satunya terkait revisi Perwali nomor 33,” bebernya.

“Tapi, saya disini bersama Kasatpol PP dan Kepala Dinas Pariwisata Surabaya memastikan jika tuntutan dari teman-teman akan langsung kita sampaikan ke Ibu Wali Kota,” lanjut Irvan.

Sebelumnya, para perwakilan massa aksi unjuk rasa pekerja hiburan di Balai Kota Surabaya juga mempertanyakan ketegasan jajaran pemerintah kota. Salah satunya, terkait para pesepeda.

“Pesepeda bergerombol kenapa dibolehkan? Kami sering melihat ada banyak itu. Kalau mereka boleh, kenapa kami atau RHU atau hiburan malam ini tidak boleh buka?,” ujar Nordin, korlap aksi dari unsur Pekerja Pemuda Pancasila. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.