Pekerja RHU di Surabaya Menuntut Walikota Cabut Perwali 33

by -732 Views
Para pengunjuk rasa minta Perwali 33 dicabut oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

SURABAYA, Wartagres.Com – Senin siang (3/8/2020) ribuan pekerja Rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dan poster, menuntut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 tentang Perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19.

Dengan perwali nomor 33 ini para pengunjuk rasa beranggapan sangat memberatkan mereka. Pasalnya kota surabaya memberlakukan jam malam di massa pandemi Covid-19.

Selain itu, aturan ini juga membuat pendapatan mereka menurun drastis dari biasanya. Mereka bingung untuk menghidupi keluarga mereka. Salah satunya diaampaika oleh Jevelin, ia tidak ada penghasilan lagi untuk menghidupi keluarga di rumah, apalagi tidak keluar rumah selama 4 bulan terakhir.

“Saya sudah tidak kuat lagi mas untuk bertahan di rumah selama 4 bulan tanpa penghasilan, keluarga saya mau di kasih makan apa mas. Bantuan dari pemerintah pun saya tidak dapat padahal ibu walikota sudah mengatakan akan memberikan bantuan,” ucap jevelin, salah satu pekerja RHU, Senin siang (3/7/2020).

Ia menambahkan, bantuan untuk para pekerja malam ini pun tidak pernah di dapatkan meski pemerintah telah berjanji untuk memberikan bantuan kepada semua orang yang terkena dampak Covid-19.

“Saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, padahal pemerintah janji mau berikan bantuan,” cetusnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.