Satgas Ditresnarkoba Polda Jatim Bekuk 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia

by -159 Views
Tersangka : Lugianto, (38) warga Belahan Nongko, kabupaten Pasuruan (kiri), dan Nafiin Saiful Anam, (23) warga Dusun Curahrejo, Kabupaten Jombang (kanan).

SURABAYA, Wartagres.Com – Satgas Ditresnarkoba Polda Jawa Timur membekuk dua tersangka pengedar Narkoba jenis sabu pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Dari pengungkapan ini, anggota berhasil menyita sabu seberat 3.094, gram atau 3 kg.

Dua tersangka yang dibekuk yakni, Lugianto, (38) warga Belahan Nongko, RT 01 RW 01 Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan satu tersangka lain yakni, Nafiin Saiful Anam, (23) warga Dusun Curahrejo RT 01 RW 01, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Anggota melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka pengedar sabu, awalnya satgas ditresnarkoba polda jatim. Menangkap tersangka Lugianto di rumahnya, dari penangkapan itu anggota mengembangkan tersangka lain yang juga dilakukan penangkapan Saiful Anam di Jombang.

“Setelah melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba, satgas ditresnarkoba bergerak menuju ke pasuruan, darisana anggota mengamankan satu orang tersangka dan dilanjutkan menangkap satu tersangka lain di jombang,” kata Dirresnarkoba Kombes Cornelis M Simanjuntak, Kamis (6/8/2020).

Narkoba yang disita dari para tersangka ini dibungkus dengan menggunakan tiga plastik kemasan Guanyinwang Refined Chinese Tea (tea cina). Selain itu turut disita Hanphone milik tersangka dan uang tunai Rp. 300.000.

“Saat kita amankan, narkoba ini dibungkus menggunakan kemasan Guanyinwang Refined Chinese Tea sebanyak tiga plastik,” tambahnya.

Masih kata Cornelis, kedua kurir narkoba ini jaringan malaysia, hal itu diketahui saat dua kurir ini dihubungi oleh bandar besar dari Jakarta yang berligat orang Malaysia sesuai pengakuan tersangka. Tersangka sendiri tidak mengetahui orang yang menelfon dirinya, ia hanya diperintah mengambil narkoba itu di Jakarta dengan imbalan 50 Juta.

“Kedua tersangka ini jaringan bandar besar di asal Malaysia, mereka berperan sebagai kurir yang mengambil narkoba dengan perintah bandar besar dari Jakarta, mereka mendapatkan imbalan 50 juta rupiah,” imbuhnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.