Dit Resnarkoba Polda Jatim Amankan 8,4 Kilo Sabu Dari Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta dan Malaysia

by -457 Views
Sejumlah barang bukti 8,4 kilogram sabu ditunjukan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jatim, Rabu (26/8/2020).

SURABAYA, Wartagres.Com – Dit Resnarkoba Polda Jatim ungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Jakarta dan Malaysia. Untuk mengelabui petugas, para tersangka membungkus sabu dalam kemasan teh produk china. Total keseluruhan polisi berhasil mengamankan 8,4 Kilo Gram sabu.

Dari pengedar sabu jaringan Malaysia, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 5.320 gram, yang dibungkus menggunakan kemasan teh china sebanyak lima kantong.

Dari jaringan Malaysia ini, polisi membekuk satu orang tersangka inisial H (33) warga Pakal Surabaya, yang ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jalan Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil penangkapan tersangka H, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, untuk di edarkan di Jawa Timur.

Sedangkan pengedar sabu jaringan Jakarta, polisi membekuk dua tersangka yakni, L (38) warga Gempol, Pasuruan dan NSA (38) warga Bareng, Jombang.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 3. 094,9 gram.

Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Dit Resnarkoba Polda Jatim, di rumah tersangka L, di kawasan Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka diamankan usai mengambil narkoba dari Jakarta menuju Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis ketiga tersangka menyebutkan, bahwa ketiga tersangka ini beda jaringan. Namun mereka menyelundupkan narkoba dengan modus yang sama dengan membungkus narkoba didalam kemasan teh china.

“Mereka ini beda jaringan, namun para tersangka ini membungkus narkoba didalam kemasan teh china,” kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat merilis tiga tersangka di Mapolda Jatim, Rabu siang (26/8/2020).

Tambah Truno, saat mengamankan tiga tersangka pengedar sabu, polisi berhasil mengamankan Narkoba seberat 8,4 Kilo sabu. Dengan membekuk tiga tersangka pengedar sabu jaringan Jakarta dan Malaysia ini. Polisi menyelamatkan ribuan warga Jawa Timur.

“Dengan mengamankan tiga tersangka pengedar sabu, polisi menyelamatkan 20 Ribu lebih warga Jawa Timur,” tambah Truno.

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pemasok narkoba. Untuk ketiga tersangka yang sudah diamankan, mereka akan diproses hukum. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.