Terkait Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Kapolsek Benowo : Akhirnya Keluarga Sepakat Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

by -1358 Views
Terlihat sejumlah keluarga jenazah Covid-19 yang akan melakukan jemput pakss, Seasa (25/8/2020).

SURABAYA, Wartagres.Com – Adanya penjemputan jenazah Covid-19 secara paksa di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya pada, Selasa (25/8/2020) kemarin. Dibenarkan oleh Kapolsek Benowo, Kompol Hakim.

Kompol Hakim menyebutkan, sekitar pukul 10.00 WIB keluarga jenazah Covid-19 tiba di RS BDH di Benowo Surabaya. Mereka memaksa menjemput paksa keluarga yang meninggal diduga Covid-19.

Sekitar pukul 12.45 WIB dilakukan mediasi antara keluarga jenazah, pihak RS, Polsek dan pihak Kecamatan Benowo.

Pihak keluarga bersikeras agar jenazah dimakamkan di TPU umum di Tubanan. Mediasi berjalan alot dan tidak ditemukan titik terang hingga dilakukan mediasi mulai sore hingga malam hari.

Pada dasarnya keluarga jenazah Covid-19 menerima dengan status keluarganya yang meninggal positif Covid-19. Namun, mereka meminta agar jenazah dimakamkan di TPU Umum di Tubanan, Kecamatan Tandes.

“Iya memang benar, kemarin sempat alot saat dilakukan mediasi mulai sore sampai malam, karena pihak keluarga bersikeras agar jenazah dimakamkan di TPU umum di daerah Tubanan,” kata Kompol Hakim, Kapolsek Benowo, Rabu sore (26/8/2020).

Masih kata Kapolsek, namun setelah pihak keluarga jenazah Covid-19 diberi pengertian serta pemahaman oleh pihak Rumah Sakit dan Gugus Tugas Pemkot Surabaya. Pihak keluarga akhirnya bisa menerima, dan jenazah bisa dimakamkan secara protokol Covid-19.

“Awalnya sempat tidak mau dimakamkan dengan protokol Covid-19. Namun setelah diberi pemahaman, pihak keluarga akhirnya mengerti dan mengizinkan dimakamkan sesuai protokol Covid-19,” tambah Kapolsek.

Jenazah positif Covid-19 pun akhirnya dimakamkan di Babat Jerawat dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Pemakaman sendiri berlangsung kondusif dan aman. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.