SURABAYA, Wartagres.Com – Terkait adanya dugaan penjemputan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) di Benowo Surabaya. Pada dua hari lalu (25/8/2020) disikapi oleh Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa keluarga korban Covid-19 dengan pihak Rumah Sakit ada mis komunikasi. Disebutkan oleh pihak RS, bahwa hasil Swab Test pasien tersebut memang positif Covid-19.
“Hasil Swab Test jenazah itu memang positif Covid-19,” singkat Kabid Humas, Kamis (27/2020).
Pihak keluarga sendiri paham dengan status jenazah yang memang positif Covid-19, dan pihak keluarga memahami tentang protokol kesehatan maupun protokol pemakaman. Namun pihak keluarga meminta agar jenazah dimakamkan di makam umum di kampung halaman, sehingga oleh RS diarahkan untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.
“Pihak keluarga paham dengan protokol kesehatan, namun mereka meminta agar jenazah dimakamkan di kampung halaman. Sehingga dari RS memberi edukasi dan harus dimakamkan sesuai protokol pemakaman,” tambah truno.
Lanjut truno, antara RS dan keluarga sudah melakukan mediasi, sehingga tidak sampai terjadi pengambilan paksa jenazah Covid-19 dari RS. Dan proses pemakaman sendiri dilakukan di Babat Jerawat tempat pemakaman jenazah positif Covid-19, pemakaman juga dijaga oleh aparat kepolisian mulai proses hingga selesai pemakaman.
“Antara keluarga dan pihak RS sudah dilakukan mediasi, sehingga situasi kondusif dan bisa dilakukan pemakaman di Babat Jerawat tempat jenazah Covid-19. Dengan pengawalan dari aparat kepolisian,” pungkasnya. (Rdp)